Polresta Magelang Tindak Puluhan Kasus Miras di 2023, Modusnya Beragam

Jumat Curhat detikPagi

Polresta Magelang Tindak Puluhan Kasus Miras di 2023, Modusnya Beragam

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 24 Nov 2023 12:25 WIB
Jumat Curhat detikPagi bersama Kapolresta Magelang Kombes Ruruh
Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono mengungkap jajarannya telah menindak sekitar 40 kasus peredaran minuman keras (miras) sepanjang tahun 2023. Berbagai modus dilakukan pelaku dan penjual miras untuk mengelabui petugas.

Hal itu disampaikan Ruruh dalam program Jumat Curhat detikPagi, Jumat (24/11/2023). Mulanya warga Muntilan bernama Eddy Yusuf mengadukan terkait maraknya tawuran pelajar yang diduga dipicu oleh minuman keras.

"Yang anak-anak itu tawuran itu karena miras, usia pelajar mendapatkan miras itu kelihatannya kok mudah. Itu saya berbincang-bincang dengan masyarakat," kata Eddy Yusuf dalam Jumat Curhat detikPagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons hal itu, Kombes Ruruh menyebut mengkonsumsi minuman keras merupakan pemicu terjadinya kejahatan, salah satunya adalah tawuran. Karena itu, polisi melakukan penindakan terhadap penjualan dan peredaran miras.

"Kalau minuman keras memang salah satu penyebab, kita sudah melakukan beberapa tindakan, selama 2023 ada 40 kali penindakan, hampir 1.000 botol minuman keras," tutur Ruruh.

ADVERTISEMENT

Ruruh menyebut pihaknya biasanya melakukan pemusnahan barang bukti miras menjelang lebaran. Pada tahun ini, sebanyak 3.000 botol miras telah dimusnahkan.

"Kemudian menjelang lebaran kita selalu memusnahkan miras, ada kurang lebih 3.000 botol dan 100 liter minuman keras hasil razia di berbagai titik, itu termasuk penyebab juga," katanya.

Ruruh lantas menyinggung remaja yang nongkrong di malam hari. Dia menyebut polisi terkadang menemukan miras di lokasi saat melakukan patroli.

"Jadi misalnya malam-malam libur, mereka berkumpul dengan teman-temannya ada sebagian kita temukan seperti itu, itu kan memicu terjadinya kejahatan lain," sebut dia.

"Kita juga laksanakan patroli, kalau sudah jam 11 di atas itu kita datangi, kalau tidak ada hal yang penting kita imbau untuk pulang. Karena orang kadang-kadang tidak tahu, pamitnya keluar, nanti ada kegiatan lain ada kejadian seperti itu," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir yang hadir dalam acar secara virtual, juga mengungkap penindakan terhadap kasus minuman keras di wilayahnya. Pada bulan Oktober kemarin, Polres Muntilan melakukan penindakan di tiga lokasi.

"Jajaran Polsek Muntilan pada Oktober yang terakhir kita sudah menindak tegas tiga lokasi penjual miras, dua di antaranya sudah kita sidangkan di pengadilan. Kita tidak ada kompromi terhadap miras dan kejahatan lain di wilayah Muntilan," kata Abdul.

Kapolresta Magelang Kombes Ruruh kembali memberikan tanggapan. Dia menyebut berbagai cara dilakukan oleh penjual ataupun pengedar miras untuk mengelabui polisi saat melakukan razia.

"Yang jelas mereka berupaya menghindari dari upaya petugas, misalkan kita razia, misalnya ada informasi dari masyarakat di warung ini ada miras, kita cek belum tentu ada, tapi ternyata di sembunyikan di belakang. Bahkan di Muntilan tadi disampaikan Pak Kapolsek itu pernah di mobil di garasi, dia sembunyikan di jok tertutup," kata Ruruh.

Simak juga 'Polisi Ajak Warga Antisipasi Hoax Jelang Pemilu 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads