KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Timur. Sebelas orang diamankan dari kegiatan tersebut.
"Ada sebelas orang yang kami amankan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Ghufron mengatakan OTT dilakukan pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 Wita. KPK juga mengamankan sejumlah uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ujar Ghufron.
KPK belum memerinci nilai nominal uang yang diamankan dari kegiatan tangkap tangan di Kaltim. Ghufron mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa.
Dia menambahkan kegiatan OTT di Kaltim ini menjadi bukti kerja KPK tidak terganggu setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
"Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," pungkas Ghufron.
(ygs/aik)