Firli Jadi Tersangka, Ghufron: Saya Minta Maaf Peristiwa itu Bikin Gaduh

Firli Jadi Tersangka, Ghufron: Saya Minta Maaf Peristiwa itu Bikin Gaduh

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 24 Nov 2023 07:08 WIB
Nurul Ghufron (Yogi/detikcom)
Nurul Ghufron (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kini menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Ghufron awalnya menyampaikan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11). OTT itu terjadi di tengah dinamika di KPK setelah Firli ditetapkan tersangka.

"Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghufron kemudian menyampaikan permintaan maaf. Dia mengakui status tersangka yang menjerat Firli menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," ujar Ghufron.

ADVERTISEMENT

Ghufron menambahkan kasus yang menjerat Firli ini akan menjadi evaluasi bagi KPK. Pihaknya pun terbuka atas setiap kritik dari masyarakat.

"Tentu peristiwa akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami, baik untuk internal maupun terhadap eksternal, dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," ujar Ghufron.

Lebih lanjut Ghufron meminta dukungan masyarakat kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi," katanya.


"KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia. Harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," sambung Ghufron.

Firli Bahuri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Surat keputusan presiden terkait pemberhentian sementara Firli sebagai Ketua KPK disebut segera diteken Presiden Joko Widodo.

Simak Video 'Sikap Pimpinan KPK soal Firli: Awalnya Tak Malu, Kini Minta Maaf':

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads