3 Calon Hakim Ad Hoc HAM Tak Lolos Fit and Proper Test, Ini Alasannya

3 Calon Hakim Ad Hoc HAM Tak Lolos Fit and Proper Test, Ini Alasannya

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 23 Nov 2023 19:54 WIB
Komisi III DPR RI telah menuntaskan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2023. Hasilnya, Komisi III DPR menyepakati 7 calon nama hakim agung di Mahkamah Agung.
Foto: Dwi Rahmawati/detikcom
Jakarta -

Komisi III DPR RI telah tuntas melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc. Dalam keputusan hari ini, ada tiga calon hakim ad hoc bidang hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang tidak lolos.

"Jadi kan begini, kita tuh punya tiga pilihan kan, diterima semua, ditolak semua atau diterima beberapa di antaranya. Nah setelah kita melakukan fit and proper test tentunya kita melihat berbagai faktor ya," kata anggota Komisi III, Taufik Besari atau Tobas, kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Tobas mengatakan MA sangat membutuhkan calon hakim barunya untuk menangani sejumlah kasus yang mengantre. Ia menyebutkan ada pertimbangan dari Komisi III tak meloloskan calon hakim ad hoc bidang HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi karena yang kita pilih adalah hakim agung yang benar-benar harus bisa kita pastikan dapat menjadi hakim agung yang mampu untuk menjalankan tugasnya dengan baik ya, akhirnya kita tidak menyetujui semuanya," tuturnya.

Tobas menyebutkan Komisi III tak ingin memaksakan calon hakim ad hoc jika tak sesuai dengan kriteria. Pihaknya ingin mencari yang terbaik.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang kita tidak mau juga memaksakan hanya karena kebutuhan jumlah sekian, akhirnya kita nerima semuanya. Kita tidak mau seperti itu. Pernah juga kok kita bahkan menolak sepenuhnya," imbuhnya.

Adapun Komisi III telah melakukan fit and proper terhadap 11 hakim agung dan hakim ad hoc sejak Senin (20/11). Adapun 7 di antara hakim agung dinyatakan lolos, sementara 4 di antaranya gugur.

Berikut ini nama-nama calon hakim agung pada Mahkamah Agung yang lolos fit and proper test:

1. Calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo

2. Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah

3. Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono

4. Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono

5. Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo

6. Calon hakim agung kamar pidana Yanto

7. Calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto

Simak juga 'Saat Puan Respons Ganjar yang Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]

(dwr/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads