Berakhir sudah pelarian Christoper Steffanus Budianto alias Steven, tersangka penipu Jessica Iskandar. Steven akhirnya ditangkap du Thailand usai 1,5 tahun kabur setelah melarikan Rp 9,8 miliar duit Jessica Iskandar.
Steven kabur dari Indonesia melalui Bali pada Mei 2022. Pria asal Surabaya, Jawa Tmur ini sempat berpelesir ke Singapura dan Malaysia sebelum akhirnya ditangkap di Thailand.
Steven berhasil ditangkap berkat kerja sama police to police antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubinter Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditangkap di Trotoar
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (20/11/2023). Penangkapan berkat kerja sama police to police antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divhubinter Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
![]() |
Saat itu tersangka tengah berjalan di trotoar di kawasan Bangkok. Di saat yang bersamaan, petugas sudah membuntuti tersangka dan melakukan penangkapan.
"Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan, suatu jalan protokol. Kemudian sudah diikuti oleh petugas, kemudian pukul 3 sore diamankan," kata Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11).
Cristoper Ditahan Polisi
Yuliansyah mengatakan Christoper ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"(Christoper) hari ini ditahan," kata Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (22/11).
Simak Video 'Amarah Jessica Iskandar Meledak saat Bertemu Christoper Steffanus':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Bisnis Sewa Mobil di Thailand
Kepada polisi, Steven mengaku ke Thailand untuk membangun jaringan bisnis demi mengembalikan uang kepada Jessica Iskandar. Steven cukup lihai mendekati pengusaha Thailand hingga akhirnya berkenalan dengan salah satu bos hotel di Bang Na, Thailand.
Bos hotel Thailand itu tampak mengantarkan Steven ke Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, pada Selasa (21/11/2023) sore kemarin. Mereka berpelukan saat akan berpisah.
"Itu owner hotel (menyebut nama hotel) di sini, di Bang Na," kata Steven.
Steven menjelaskan dirinya mengenal bos hotel itu hingga join bisnis dengannya. Bisnisnya adalah penyewaan mobil.
"Aku kerja sama sama dia, sewa mobil juga. Mobil untuk hotel," katanya.
Duduk Perkara
Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria berinisial CSB. Awalnya Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada Terlapor, yang di mana Terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/7/2022).
Seiring berjalannya waktu, terlapor CSB lalu menawari Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.
![]() |
Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar.
"Korban memberikan uang kepada Terlapor Rp 9,8 miliar," ungkap Zulpan.
Namun apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.
"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," katanya.
Jessica Iskandar lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan.
Laporan Jessica itu teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jessica Iskandar mengatakan ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku.
"Total ada 11 mobil. Uangnya USD 30 ribu, ditotal Rp 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing," jelas Jessica Iskandar, dilansir detikHot.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Sejumlah upaya dilakukan Polda Metro Jaya untuk menangkap Christoper kala itu, tapi ia diketahui telah meninggalkan Indonesia sebelum dilaporkan oleh Jessica.
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan red notice atas tersangka Christoper kepada Interpol. Christoper diketahui sempat kabur ke beberapa negara dan terakhir ia terdeteksi di Thailand.