Christoper Steffanus Budianto alias Steven, tersangka penipuan terhadap artis Jessica Iskandar sempat kabur ke luar negeri usai diduga menilap duit Rp 9,8 miliar. Christoper mengklaim dirinya bepergian ke luar negeri dengan duit pribadinya.
"Kalau pengakuan dia, (ke luar negeri) pakai uang pribadi dia. Bisnis dia di sana (luar negeri), pengakuan tersangka seperti itu," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).
Sebagaimana diketahui, dalam kasus tipu-tipu tersebut Jessica Iskandar merugi Rp 9,8 miliar. Christoper mengaku dirinya tidak menggunakan uang tersebut buat menjalankan bisnis di luar negeri, melainkan uang pribadinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami pengakuan Christoper tersebut. Yuliansyah menyebut Christoper sendiri tak hanya dilaporkan di Polda Metro Jaya, tapi juga di Bali dan Jawa Timur.
"Yang kita dapat info ada juga LP dia di Polda Bali, Poltabes Denpasar, Polda Jatim," jelasnya.
Bisnis di LN
Christoper Steffanus Budianto, tersangka penipuan terhadap artis Jessica Iskandar mengaku kabur ke luar negeri untuk menjalankan usaha agar bisa mengganti kerugian Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar.
"Sementara hasil interview, yang bersangkutan mau bekerja atau bisnis di negara-negara tersebut. Jadi yang bersangkutan mencoba mencari satu pekerjaan yang bisa mengumpulkan sejumlah dana untuk dikembalikan kepada para korban yang ada di Jakarta," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Yuliansyah mengatakan di Thailand, yang juga merupakan negara terakhir pelariannya, Christoper membangun bisnis penyewaan mobil. Diketahui Christoper sudah tinggal selama tiga bulan di sana.
"Yang bersangkutan melaksanakan bisnis di sana berkaitan dengan masih dengan kegiatan sewa kendaraan," jelasnya.
Polisi menyebut Christoper hanya seorang diri saat melakukan pelarian. Hanya, dia memilih menjalankan bisnis di Thailand lantaran sudah ada relasi dengan teman-teman yang tinggal di sana.
"Di Bangkok sendiri, kalau kami dapat keterangan dari imigrasi itu sekitar 3 bulan di Bangkok. Di Thailand yang bersangkutan tidak ada keluarga. Tetapi memang sudah mempunyai relasi-relasi teman-teman bisnis dari si tersangka," jelasnya.