Firli Tersangka Pemerasan SYL, Pengacara: Kita Ikuti Prosesnya

Firli Tersangka Pemerasan SYL, Pengacara: Kita Ikuti Prosesnya

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 23 Nov 2023 01:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum.

"Kita ikuti proses hukumnya," kata Ian saat dihubungi, Kamis (23/11/2023) malam.

Ian juga menjawab soal indikasi Firli mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pengacara Firli itu mengatakan status tersangka kepada Firli belum tentu benar di mata hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan belum tentu penetapan ini benar menurut hukum," katanya.

Dia tidak memerinci saat ditanya apakah Firli akan melakukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya. Ian menyebut pihaknya akan taat terhadap proses hukum.

ADVERTISEMENT

"Kita ikuti proses hukumnya," katanya.

Firli Tersangka

Penetapan tersangka kepada Filri telah melalui serangkaian proses penyidikan. Firli ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan malam ini di Polda Metro Jaya.

"Maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 bertempat di ruang perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilakukan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapksn saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Ade mengatakan sejumlah langkah akan dilakukan penyidik usai Firli ditetapkan tersangka. Salah satunya penyidik Polda Metro Jaya segera memeriksa Firli sebagai tersangka.

"Melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Ade.

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads