Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah memeriksa 20 orang saksi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Dewas KPK masih mempelajari materi dugaan tersebut sebelum menggelar sidang etik.
"Ya tunggulah. Masih dipelajari, sebab itu bahannya banyak ya," kata Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).
"Saksi kita itu hampir 20. Jadi kita kan musti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan, nah itu mudah-mudahan secepatnya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris mengatakan tidak ada target kapan Ketua KPK Firli Bahuri akan disidang etik. Dirinya menyebutkan makin cepat akan lebih baik.
"Tidak ada, tidak ada (target waktu). Intinya makin cepat makin baik," ucap dia.
Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa Firli Bahuri pada Senin (20/11) kemarin. Firli diperiksa selama tiga jam.
Firli diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan SYL. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan masih ada sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan.
"Nanti setelah ini kan Dewas-nya rapat dulu siapa, yang mana dipanggil. Mana yang perlu dipanggil ulang," ujar Albertina.
Dewas KPK juga bicara soal ranah pidana dugaan pemerasan SYL yang bergulir di Polda Metro Jaya. Albertina mengatakan pengusutan etik tetap berjalan.
"Kami etik tetap berjalan. Ya ditetapkan tersangka tidak tersangka etiknya tetap berjalan sampai selesai," ujar Albertina.
(ial/dek)