MK Rapat Bahas Keberatan Anwar Usman
Enny mengatakan surat keberatan itu sudah diteken sejak pekan lalu. Enny belum bisa memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu.
"Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023," ujar Enny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MK pun menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) membahas surat keberatan Anwar Usman tersebut. Rapat saat ini masih berlangsung.
"Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut," ucapnya.
(fas/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini