Jabatan Ketua MK Diemban Suhartoyo Bikin Anwar Usman Keberatan

Jabatan Ketua MK Diemban Suhartoyo Bikin Anwar Usman Keberatan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 22 Nov 2023 20:42 WIB
Anwar Usman angkat bicara terkait dirinya yang diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar menyampaikannya dalam jumpa pers di Kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Anwar Usman (Grandyos Zafna/detikcom)

MK Rapat Bahas Keberatan Anwar Usman

Enny mengatakan surat keberatan itu sudah diteken sejak pekan lalu. Enny belum bisa memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu.

"Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023," ujar Enny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MK pun menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) membahas surat keberatan Anwar Usman tersebut. Rapat saat ini masih berlangsung.

"Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut," ucapnya.


(fas/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads