Dewan Pengawas (Dewas) KPK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri di tengah pengusutan dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas KPK menyebutkan koordinasi itu untuk tukar-menukar informasi.
"Oh ya tentu, koordinasi kan konteksnya itu, tukar-menukar informasi biasa aja sih," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).
Dia tak menjelaskan informasi apa yang didapat Dewas KPK dari Bareskrim. Dia mengatakan pertukaran informasi tersebut bersifat teknis karena menyangkut materi pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu paling koordinasi dalam hubungan dengan alamat saksi-saksi yang gitu-gitu aja, teknis sifatnya. Oh itu tidak bisa dikemukakan ya, sebab itu sudah mengangkut materi pemeriksaan ya," kata dia.
"Intinya pokoknya koordinasi itu sifatnya tukar-menukar informasi pasti ada, intinya ya," tambahnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, mengungkap alasannya menyambangi Bareskrim Polri. Albertina menyebutkan kedatangannya untuk koordinasi antara Dewas KPK dan Bareskrim Polri.
"Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas," kata Albertina saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/11).
Albertina membenarkan bahwa koordinasi itu membahas perihal dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri atas pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini ditangani Dewas KPK.
"Ya, terkait laporan-laporan yang diterima Dewas," tegasnya.
Simak juga 'Klarifikasi Firli Tutup Wajah di Bareskrim: Butuh Jeda-Situasi Abnormal':
(ial/haf)