7 Hal soal Bayi Prematur Meninggal Usai Lahir di Klinik Tasikmalaya

7 Hal soal Bayi Prematur Meninggal Usai Lahir di Klinik Tasikmalaya

Tim detikJabar - detikNews
Selasa, 21 Nov 2023 17:17 WIB
Keluarga pasien sebuah klinik bersalin saat mendatangi Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
Keluarga korban bayi prematur meninggal usai dilahirkan di klinik, mendatangi Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Jakarta -

Bayi prematur meninggal usai dilahirkan di klinik persalinan di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Pihak keluarga pasangan suami istri (pasutri) Erlangga Surya (23) dan Nisa Armila (23), orang tua dari bayi pun melaporkan klinik ke polisi.

Klinik tempat sang bayi prematur dilahirkan itu dilaporkan atas dugaan malapraktik. Selain itu, pihak keluarga turut mengungkapkan kekesalan atas sikap pihak klinik yang dinilai buruk. Berikut sederet hal diketahui sejauh ini terkait kasus:

1) Klinik Dilaporkan Atas Dugaan Malapraktik

Pihak keluarga pasutri Erlangga Surya (23) dan Nisa Armila (23), warga Leuwimalang Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya itu, mensinyalir adanya dugaan malapraktik yang mengakibatkan bayi mereka meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pihak keluarga mengaku mendapatkan pelayanan yang relatif buruk. Pihak keluarga juga telah menyampaikan kronologis kejadiannya kepada polisi dan berharap pihaknya bisa mendapatkan keadilan atas apa yang menimpa adiknya.

"Siang tadi sudah melapor ke Polres Tasikmalaya Kota. Alhamdulillah pengaduan kami diterima," kata Nadia Anastasya, kakak kandung Erlangga, seperti dilansir detikJabar, Senin (20/11/2023).

ADVERTISEMENT

2) Sempat Laporkan Kasus ke Dinas Kesehatan

Sebelumnya pihak keluarga juga sudah mengadu ke Dinas Kesehatan. "Laporan ke Dinkes sudah Kamis minggu lalu, bahkan kami buatkan laporan tertulis. Sudah diterima, kemudian tadi ada pemberitahuan dari Dinkes bahwa mereka akan melakukan investigasi awal ke klinik itu," kata Nadia.

Nadia menegaskan, pihak keluarga mencari keadilan serta berharap ada pembelajaran bagi semua pihak atas kejadian tersebut. "Kami hanya mencari keadilan, semua ada aturannya, semua ada konsekuensinya. Semoga ini jadi pembelajaran," kata Nadia.

Sementara itu, Nadia menambahkan pihak klinik sendiri sudah berkali-kali datang ke rumahnya untuk meminta maaf. "Kalau maaf ya saya maafkan, tapi proses hukum dan aturan harus tetap berjalan," kata Nadia.

3) Kronologi Persalinan Bayi Prematur di Klinik

Erlangga atau bapak dari bayi memaparkan kronologi kejadian. Berawal pada Senin (13/11/2023) sore, dia membawa istrinya untuk melahirkan di sebuah klinik persalinan di Jalan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.

Saat terlahir, anak pertamanya itu dalam kondisi kurang ideal, bobotnya sekitar 1,5 kilogram (kg). Saat proses lahiran, Erlangga merasa tak nyaman dengan sikap perawat yang menurutnya judes, kerap main ponsel dan kurang tanggap.

Selanjutnya, pihak klinik memasukkan bayi ke inkubator. Saat itu, Nadia melihat bayi dimasukan ke inkubator tapi kondisi bayi dibalut kain dan matanya tak ditutup. "Saya heran tuh, kan biasanya kalau diinkubator bayi dalam keadaan telanjang dan matanya ditutup agar matanya aman," katanya.

4) Bayi Lahir Prematur Dipersilakan Pulang

Pada Selasa (14/11/2023), pihak klinik mempersilahkan pihak keluarga untuk membawa pulang ibu dan bayinya. "Nah di sana kami kaget, antara percaya dan tidak, apa iya bayi dalam kondisi seperti ini bisa dibawa pulang," kata Erlangga.

Akhirnya mereka membawa pulang bayinya. Erlangga mengaku dirinya juga membayar biaya persalinan Rp 1 juta, padahal mereka menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Saat itu dirinya tak sempat mempertanyakan karena pikirannya fokus ke istri dan anaknya.

"Pakai KIS tapi masih harus bayar Rp 1 juta. Nah anehnya lagi tidak ada berkas catatan medis, surat kontrol bahkan kuitansi pembayaran pun tidak ada kami terima," kata Erlangga.

5) Kondisi Bayi Makin Memburuk-Meninggal

Usai dibawa pulang, pada Selasa malam itu, kondisi bayi tiba-tiba memburuk. Bayi laki-laki itu seperti tak sadarkan diri atau tak menunjukan respons. "Akhirnya sekitar jam 10 malam saya bawa lagi ke klinik. Ternyata klinik tutup, padahal klaim mereka layanan 24 jam," kata Erlangga.

Setelah gerbang digedor-gedor akhirnya ada pegawai yang menerima. Usai diperiksa, mereka menyatakan bayi telah meninggal. "Lagi-lagi tidak ada penjelasan atau dokumen yang kami terima. Karena masih penasaran akhirnya langsung saya bawa ke rumah sakit. Ya memang sudah meninggal dunia," kata Erlangga.

Tim medis rumah sakit mengatakan bayi dalam kondisi seperti ini idealnya tetap dirawat di inkubator. "Jadi petugas rumah sakit itu heran, kenapa katanya bisa dibawa pulang, harusnya tetap di inkubator. Ini yang membuat saya sakit hati dan ingin mempertanyakan kenapa klinik saat itu menyuruh pulang," kata Erlangga.

6) Klinik Ambil Foto-Video Bayi Tanpa Izin

Tak hanya itu, pihak keluarga merasa semakin kesal usai menerima kiriman foto dan video bayi mereka pihak klinik. Pasalnya, pihak keluarga merasa tak memberi izin pihak klinik untuk mengambil foto bayi mereka.

Selain itu, konten foto yang dikirim oleh pihak klinik kepada pihak keluarga sang bayi itu bertuliskan 'turut berbahagia'. Hal tersebut semakin membuat pihak keluarga terpukul.

"Kami menerima kiriman konten foto dan video itu pada hari Kamis (16/11/2023), pas kami sedang mengadu ke kantor Dinkes," kata Tati Nurhayati, ibu kandung Erlangga atau nenek bayi itu, dilansir detikJabar, Selasa (21/11/2023).

7) Polres Tasikmalaya Tengah Selidiki Kasus

Sementara itu, Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban pada Senin (20/11/2023). Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Kami menerima pengaduan Senin kemarin. Lalu pagi tadi tim dari Satreskrim berangkat ke rumah keluarga korban. Kami jemput bola karena ibu bayi masih dalam keadaan lemah usai melahirkan," kata Ipda Jajang Kurniawan.

Sementara itu terkait duduk perkara dan materi kasus ini, Jajang belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. "Untuk perkaranya sendiri, saat ini sedang didalami oleh anggota Reskrim," katanya seperti dilansir detikJabar.

(wia/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads