Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial akan membantu dr Qory (37) dengan memberikan trauma healing. Seperti diketahui, dr Qory menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri, Willy Sulistio (39).
"Kalau itu kan seperti kemarin bayi tertukar, kami juga punya dinas. Mungkin di sini Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang untuk psikologis dan lain sebagainya. Tapi kalau urusan hukumnya kami serahkan kepada kepolisian," kata Iwan kepada wartawan di Gunung Putri, Selasa (21/11/2023).
Iwan mengatakan dr Qory akan mendapat pendampingan dari dinas terkait. Selain dr Qory, ketiga anaknya akan mendapat pendampingan trauma healing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin secara trauma healing itu ya bisa kita langsungkan pendampingan. Trauma healing penting untuk anak-anaknya dan juga korban. Kami sekarang sudah berjalan Dinas Kesehatan dan Dinsos untuk bagaimana memberikan terapi untuk trauma healing kepada korban," tuturnya.
Proses Hukum Terus Berlanjut
Sebelumnya, polisi memastikan pihaknya masih meminta keterangan para ahli terkait proses hukum Willy Sulistio. Polisi menegaskan Willy belum tentu bebas dari jerat hukum pidana meski dr Qory ada niat mencabut laporan.
"Nggak (bebas) juga, kita masih meminta keterangan dari ahli. Kita koordinasi dengan dr Qory (soal ingin cabut laporan) baru lisan," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dihubungi.
Teguh mengacu pada pasal yang diterapkan yang merupakan delik biasa. Jadi, meski laporan dicabut, proses hukum tetap berlanjut.
"Bahwa perkara ini kalau kita pasalkan Pasal 44 ayat 1 dan 2 itu delik biasa. Jadi sekalipun dicabut, bisa ditindaklanjuti," jelasnya.