Pria Ditangkap di Depok Sudah 10 Kali Pamer Alat Kelamin di Tempat Umum

Pria Ditangkap di Depok Sudah 10 Kali Pamer Alat Kelamin di Tempat Umum

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 21 Nov 2023 11:45 WIB
Konferensi pers di Polres Metro Depok (dok. Istimewa)
Konferensi pers di Polres Metro Depok (Foto: dok. Istimewa)
Depok -

Pria berinisial ARF (18) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memamerkan alat kelaminnya kepada pelajar SMP berinisial SK (14) di Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebut ARF sudah melakukan aksi di sepuluh lokasi di Depok dan Jakarta Selatan (Jaksel).

"Menurut pengakuan Tersangka dan kemudian kita akan dalami lagi, ada sepuluh ya. Lokasi kita ada tiga lokasi ya, termasuk TKP di Jalan Jalur, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simare Mare dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

"Kemudian ada beberapa dua TKP lagi di daerah Kukusan, Beji, sedangkan TKP lainnya ini ada di Jakarta Selatan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Markus mengatakan ARF diduga mencari tempat sepi untuk melakukan aksinya. Dia mengatakan ARF mengincar perempuan, baik anak-anak maupun dewasa.

"Dapat kami jelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh Tersangka yaitu dengan cara mencari sasaran yang mencari sasaran tempat-tempat sepi. Kemudian ada anak-anak di bawah umur maupun yang sudah dewasa perempuan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan ARF diduga kerap memegang bokong perempuan yang menjadi korbannya. Kemudian, katanya, ARF mengeluarkan alat kelamin dan menunjukkannya kepada korban.

"Karena situasi sepi, Tersangka akan menepuk dan memegang daerah bagian belakang. Kemudian tersangka ini akan berhenti, kemudian akan mengeluarkan alat kelaminnya ya dan menunjukkan kepada korban," tuturnya.

ARF akhirnya ditangkap setelah melakukan aksi pamer kelamin pada Jumat (17/11) pukul 16.21 WIB di Kukusan, Beji, Depok. ARF saat itu diduga memamerkan alat kelaminnya kepada seorang siswi SMP.

ARF juga diduga sempat mencoba memegang dada siswi itu dan meminta korban mengisap alat kelaminnya. Siswi tersebut menolak dan kabur.

"Korban melindungi dadanya dengan kedua tangan. Selanjutnya pelaku pergi dan mutar-mutar kembali untuk mencari korban lainnya. Dikarenakan tidak ada kesempatan, selanjutnya pelaku pulang dan sampai di rumah pukul 19.30 WIB," jelasnya.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads