Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan anggotanya yang dimutasi yang diduga kurang profesional dalam menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Parungpanjang, bertambah. Saat ini ada tiga anggotanya yang dimutasi.
"Ya, ada tiga orang," kata Rio kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Ketiganya dimutasi dalam rangka menjalani pemeriksaan Propam. Dua anggota berasal dari Polsek Parungpanjang, sedangkan satu orang dari Polres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua Polsek, satu Polres," tuturnya.
Sebelumnya, dua polisi yang diduga kurang profesional dalam menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah disanksi. Keduanya menerima sanksi mutasi.
"Anggota yang diduga tidak profesional sudah dimutasikan dan diberikan sanksi dan dalam keterangan riksa," kata Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda.
Fitra mengatakan keduanya merupakan anggota Polsek Parungpanjang dan Polres Bogor. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk hukuman atas kurang profesionalnya mereka melayani masyarakat.
"Yang jelas sudah dimutasikan oleh Bapak Kapolres, itu sudah jadikan salah satu punishment terhadap dugaan personel yang tidak profesional tersebut," tuturnya.
Rio juga sebelumnya meminta maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya, segala masukan dari warga penting untuk semakin profesionalnya pelayanan Polres Bogor dan jajaran.
"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang dilakukan anggota kami. Saya akan maksimal melaksanakan tugas, dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat," sebutnya, Jumat (17/11).
Lihat juga Video 'Viral Wanita Dipukul dan Dilempar Setrika oleh Pria di Bekasi, Ini Faktanya':