Face Recognition KAI Apakah Wajib? Simak Penjelasannya

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Nov 2023 09:49 WIB
Face Recognition Boarding Gate (Foto: Dok KAI)
Jakarta -

Media sosial X sempat diramaikan dengan aduan penumpang tentang kebijakan face recognition KAI. Penumpang tersebut memprotes kebijakan KAI yang mewajibkan face recognition untuk boarding kereta api.

Lantas, bagaimana tanggapan KAI terkait permasalahan ini? Apakah face recognition KAI wajib? Simak penjelasannya berikut ini.

1. Viral Penumpang Protes Face Recognition KAI

Viral sebuah utas di media sosial X yang mengkritik layanan face recognition PT KAI. Dilihat detikcom pada Senin (20/11/2023), akun @fc******ar pada Minggu (19/11) menceritakan pengalaman kurang menyenangkan soal layanan face recognition KAI di Stasiun Bandung.

"Yang gamau pake face recognition hanya boleh masuk ke area boarding 10 menit sebelum kereta berangkat. Lawak banget @KAI121. Mau maksa ngollect data warga gini amat," tulisnya.

Pemilik akun juga menyertakan foto antrean penumpang kereta yang disebut wajib mendaftarkan face recognition atau pengenal wajah. Selain itu, ia menyebut ada penjelasan petugas bahwa penumpang tanpa face recognition hanya bisa masuk 10 menit sebelum kereta berangkat.

"Alhasil, antrean panjang mengular buat daftar dulu. Katanya 'SOP nya begitu, yg ga pake face recognition hanya bisa masuk 10 menit sebelum kereta berangkat'. Yang pakai face recognition pun tergopoh-gopoh ke keretanya, karena antrean daftarnya panjang banget," cuitnya.

"Bahkan yang udah daftarin wajahnya pun sering ga kedetect, ujung2nya ya scan tiket dan data KTP yang nempel sama tiketnya," lanjut utas tersebut.

2. Apakah Face Recognition KAI Wajib?

Akun resmi PT KAI menanggapi cuitan dari penumpang kereta tersebut. PT KAI menyebut layanan face recognition tidak diwajibkan untuk penumpang kereta api.

"Railmin sampaikan mohon maaf atas kekeliruan informasi yang disampaikan petugas Stasiun Bandung di pintu utara, terkait ketentuan boarding bagi penumpang yang tidak menggunakan boarding face recognition," kata akun X @KAI121, Minggu (19/11/2023).

"Dapat kami luruskan bahwa Penumpang yang ingin boarding secara manual, tetap diperbolehkan masuk ke dalam stasiun apabila sudah memasuki 1 jam sebelum keberangkatan. KAI tidak memaksa penumpang untuk mendaftarkan face recognition, karena hal tersebut tidak bersifat wajib, sehingga penumpang dapat memilih prosedur boarding sesuai dengan keinginan dan kenyamanannya," tambahnya.

Selain itu, PT KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas persoalan face recognition tersebut. Pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

"Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Kakak alami, terkait hal ini akan Railmin sampaikan kepada pihak manajemen Stasiun Bandung untuk melakukan evaluasi dan pembinaan kepada petugas di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Terima kasih," tutupnya.

Selain itu, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan penumpang tetap dapat boarding secara manual tanpa face recognition.

"Penumpang tetap dapat boarding secara manual di pintu utara Stasiun Bandung. Di lokasi tersebut sudah tersedia petugas yang akan membantu proses boarding secara manual (mobile boarding). Jangan sungkan untuk meminta bantuan apabila terkendala," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Baca berita di halaman selanjutnya soal face recognition KAI apakah wajib atau tidak.

Lihat juga Video 'Rangkaian Keseruan HUB Space X KAI Expo 2023':





(kny/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork