Face Recognition KAI Apakah Wajib? Simak Penjelasannya

Face Recognition KAI Apakah Wajib? Simak Penjelasannya

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Nov 2023 09:49 WIB
KAI mulai uji coba Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Bandung sejak 28 September. Ini untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api.
Face Recognition Boarding Gate (Foto: Dok KAI)
Jakarta -

Media sosial X sempat diramaikan dengan aduan penumpang tentang kebijakan face recognition KAI. Penumpang tersebut memprotes kebijakan KAI yang mewajibkan face recognition untuk boarding kereta api.

Lantas, bagaimana tanggapan KAI terkait permasalahan ini? Apakah face recognition KAI wajib? Simak penjelasannya berikut ini.

1. Viral Penumpang Protes Face Recognition KAI

Viral sebuah utas di media sosial X yang mengkritik layanan face recognition PT KAI. Dilihat detikcom pada Senin (20/11/2023), akun @fc******ar pada Minggu (19/11) menceritakan pengalaman kurang menyenangkan soal layanan face recognition KAI di Stasiun Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang gamau pake face recognition hanya boleh masuk ke area boarding 10 menit sebelum kereta berangkat. Lawak banget @KAI121. Mau maksa ngollect data warga gini amat," tulisnya.

Pemilik akun juga menyertakan foto antrean penumpang kereta yang disebut wajib mendaftarkan face recognition atau pengenal wajah. Selain itu, ia menyebut ada penjelasan petugas bahwa penumpang tanpa face recognition hanya bisa masuk 10 menit sebelum kereta berangkat.

ADVERTISEMENT

"Alhasil, antrean panjang mengular buat daftar dulu. Katanya 'SOP nya begitu, yg ga pake face recognition hanya bisa masuk 10 menit sebelum kereta berangkat'. Yang pakai face recognition pun tergopoh-gopoh ke keretanya, karena antrean daftarnya panjang banget," cuitnya.

"Bahkan yang udah daftarin wajahnya pun sering ga kedetect, ujung2nya ya scan tiket dan data KTP yang nempel sama tiketnya," lanjut utas tersebut.

2. Apakah Face Recognition KAI Wajib?

Akun resmi PT KAI menanggapi cuitan dari penumpang kereta tersebut. PT KAI menyebut layanan face recognition tidak diwajibkan untuk penumpang kereta api.

"Railmin sampaikan mohon maaf atas kekeliruan informasi yang disampaikan petugas Stasiun Bandung di pintu utara, terkait ketentuan boarding bagi penumpang yang tidak menggunakan boarding face recognition," kata akun X @KAI121, Minggu (19/11/2023).

"Dapat kami luruskan bahwa Penumpang yang ingin boarding secara manual, tetap diperbolehkan masuk ke dalam stasiun apabila sudah memasuki 1 jam sebelum keberangkatan. KAI tidak memaksa penumpang untuk mendaftarkan face recognition, karena hal tersebut tidak bersifat wajib, sehingga penumpang dapat memilih prosedur boarding sesuai dengan keinginan dan kenyamanannya," tambahnya.

Selain itu, PT KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas persoalan face recognition tersebut. Pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

"Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Kakak alami, terkait hal ini akan Railmin sampaikan kepada pihak manajemen Stasiun Bandung untuk melakukan evaluasi dan pembinaan kepada petugas di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Terima kasih," tutupnya.

Selain itu, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan penumpang tetap dapat boarding secara manual tanpa face recognition.

"Penumpang tetap dapat boarding secara manual di pintu utara Stasiun Bandung. Di lokasi tersebut sudah tersedia petugas yang akan membantu proses boarding secara manual (mobile boarding). Jangan sungkan untuk meminta bantuan apabila terkendala," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Baca berita di halaman selanjutnya soal face recognition KAI apakah wajib atau tidak.

Lihat juga Video 'Rangkaian Keseruan HUB Space X KAI Expo 2023':

[Gambas:Video 20detik]


3. PT KAI Daop 2 Bandung Buka Suara

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait keluhan salah satu pengguna kereta tersebut. Namun, ia membantah bahwa para pelanggan KA yang tidak mendaftar face recognition hanya boleh boarding 10 menit sebelum keberangkatan.

"Dapat kami sampaikan bahwa informasi pada postingan mengenai boarding di Stasiun Bandung di salah satu platform media sosial (X) adalah tidak benar. Pelanggan KA baik itu yang sudah terdaftar menggunakan sistem pemindaian wajah (face recognition) maupun yang masih menggunakan sistem boarding secara manual diperbolehkan melakukan boarding mulai dari 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," kata Mahendro dalam keterangannya, seperti dilansir detikJabar, Senin (20/11/2023).

Ia menerangkan bahwa terjadi kesalahpahaman antara petugas boarding dan security yang mengarahkan para penumpang. Ia pun menyampaikan permohonan maaf mewakili pihak Stasiun Bandung.

"Terjadi miskomunikasi antara petugas boarding dan petugas security dengan pelanggan yang bersangkutan dalam penyampaian informasi mengenai aturan boarding. Oleh karena itu, PT KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan tersebut," ucapnya.

"Hal tersebut, tentunya menjadi masukan bagi kami agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petugas kami di lapangan terkait aturan boarding yang kami terapkan di Stasiun Bandung," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads