Polisi terus menyelidiki fakta di balik ayah berinisial HR (51) dan anaknya berinisial AQ (2) di Koja, Jakarta Utara (Jakut) ditemukan tewas membusuk. Polisi telah memeriksa istri dari HR, yakni NH (31) yang dinyatakan dokter sudah sehat untuk memberikan keterangan, setelah ditemukan lemas di rumahnya bersama sang suami serta anak bungsunya.
Seperti diketahui, saat jasad HR dan AQ ditemukan warga, NH terbaring lemas. Sementara anaknya yang berusia 4 tahun yang ditemukan sedang menangis dalam keadaan yang juga lemas di tempat tidur.
HR dan AQ ditemukan tewas membusuk di rumahnya. Polisi memastikan NH memberikan keterangan secara bebas, independen, dan tanpa tekanan serta tanpa ada desakan dari pihak mana pun.
"Bahwa memang dia mengalami trauma. Tapi kemudian setelah dokter menyatakan bahwa sudah sehat, sudah diberikan perawatan lalu bisa memberikan keterangan secara dapat dipertanggungjawabkan, maka kemudian kemarin kami ajak memberikan keterangannya di Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu (19/11).
Berikut 6 hal yang menjadi kesaksian istri di kasus suami dan anak membusuk di Koja:
1. Waktu Kematian Korban HR
Jasad HR dan AQ ditemukan pada Sabtu (28/10/2023) lalu. Menurut keterangan sang istri, suaminya sudah tak bernyawa sejak 20 Oktober 2023.
Polisi mengatakan kesaksian NH disinkronkan dengan keterangan tetangga. Hasilnya Keterangan sejumlah tetangga juga menguatkan bahwa pada hari itu HR tidak melaksanakan salat Jumat.
2. Tak Berusaha Cari Pertolongan
Kepada polisi, NH mengaku tidak berusaha mencari bantuan ke luar rumah. Hal itu disebabkan karena tubuhnya dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa berbuat lebih.
Polisi menyebut NH juga mengaku saat itu sedang stres. Polisi juga meminta keterangan dari NH soal keberadaan kedua anaknya yang pada saat kejadian berada di dalam kamar, berdua, dan terkunci dari dalam.
Lihat juga Video 'Cemburu Buta Bikin Suami di Batam Bunuh-Bakar Istrinya':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/aud)