Ghisca Penipu Tiket Coldplay Akui Salah dan Akan Ikuti Proses Hukum

Annisa Aulisa Rahim - detikNews
Senin, 20 Nov 2023 14:54 WIB
Ghisca Debora, penipu tiket Coldplay, ditahan Polres Metro Jakpus. (Annisa Aulia/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay. Ghisca mengakui kesalahannya dan akan mengikuti proses hukum.

Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Ghisca mengakui kesalahannya. Hal itu ia ungkapan saat konferensi pers digelar.

"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya," katanya sambil tertunduk di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Dengan didampingi polwan di sisi kiri dan kanannya, ia mengatakan akan mengikuti proses hukum di Polres Jakarta Pusat.

"Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," imbuhnya.

Diketahui, polisi menetapkan Ghisca sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (17/11). Pada hari yang sama, Ghisca ditangkap dan ditahan.

Polres Jakpus menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay. Salah satunya kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay yang merugikan 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menjelaskan, 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay kepada para reseller. Polisi mengatakan ada lima reseller yang membeli tiket dari satu orang yang sama.

"Jadi ada lima reseller membeli ke satu orang. Lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi, Kamis (16/11).

Simak Video: Polisi Masih Selidiki Kasus Penipuan Tiket Coldplay dengan Korban 400 Orang




(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork