Pemerintah mengusulkan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 105 juta. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto meminta jemaah tak usah risau karena usulan itu masih akan dibahas.
"Maksud biaya haji per jemaah itu total biaya, tapi yang dibayar oleh jemaah tidak sebesar itu, jadi biar calon jemaah tidak resah, tidak gundah gulana," kata Yandri Susanto kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Yandri menekankan BPIH merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji. Angka BPIH merupakan gabungan dari tanggungan biaya oleh jemaah haji dan subsidi pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama dengan musim haji tahun sebelumnya, termasuk musim haji tahun ini 2023, dulu kita putuskan biaya haji itu Rp 90 juta, tapi yang dibayar oleh jemaah kan tidak sampai Rp 50 juta, untuk mencukupi Rp 90 juta itu kita ambil dari nilai manfaat, sama untuk musim haji tahun 2024 nanti yang sedang kita bahas," kata Yandri.
Yandri mengatakan Kemenag memang mengajukan BPIH sebesar Rp 105 juta. Yandri menilai angka itu masih bisa diturunkan.
"Menurut saya itu masih bisa diturunkan, masih bisa kita penghematan mungkin masalah penerbangan, di pemondokan di katering dan komponen yang lain, nah nanti berapa biaya haji itu, misalkan Rp 100 juta atau Rp 95 juta atau tetap Rp 90 juta, nah itu nanti akan kita bagi berapa yang akan ditanggung oleh jemaah haji secara langsung, berapa yang ambil dari nilai manfaat dari tabungan haji di BPKH," kata Yandri.
"Kemungkinan menurut saya yang akan dibayarkan oleh jemaah haji itu tidak akan lebih dari Rp 60 juta, tidak akan lebih, bahkan kemungkinan bisa di bawah Rp 55 juta," imbuhnya.
Yandri menambahkan, jika tetap ada kenaikan, dia berharap angkanya tidak tinggi dan tidak memberatkan jemaah haji. Dia menyebut kenaikan biaya haji memang tak bisa dihindari dan menyesuaikan dengan dolar serta riyal Arab Saudi.
"Tapi sekali lagi yang dibayar oleh jemaah haji insyaallah tidak akan terlalu memberatkan jemaah haji, jadi mohon tidak galau, tidak risau, tidak gundah gulana, kami sedang bahas insyaallah tidak memberatkan jemaah haji," tutur dia.
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
Simak Video: Ma'ruf Minta Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta/Jemaah Didiskusikan Lagi
Yandri menambahkan Komisi VIII DPR akan menggelar rapat soal BPIH ini pada Senin besok. Menurutnya, besaran BPIH ini akan segera diputuskan.
"Kita maraton rapatnya, mungkin Senin-Selasa kita rapat lagi, karena kita berharap karena hajinya agak cepat dan ini masuki tahun pemilu, kita mungkin banyak kesibukan di dapil, maka mungkin sebelum akhir tahun kita sudah ketok dan itu juga bisa memberikan kesempatan kepada jemaah haji untuk memulai mengumpulkan uang atau mengansur kelunasan dan persaiapannya jauh lebih panjang baik persiapan di Saudi maupun di Tanah Air," pungkasnya.
Diketahui, pada Raker Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (13/11), Menag membacakan usul kenaikan angka BPIH menjadi Rp 105.095.032, di mana Rp 73.566.522,64 (70%) akan ditanggung oleh jemaah haji, sementara sisanya dari nilai manfaat BPKH.
"Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah Rp 105.095.032," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).