Kasus dugaan Jessica Iskandar ditipu Christoper Steffanus Budianto (CSB) masih diselidiki polisi. Terkini, Christoper sudah diketahui keberadaannya.
Interpol sebelumnya telah menerbitkan red notice atas Christoper. Ia diketahui kabur ke luar negeri usai terjerat kasus dugaan penipuan bisnis sewa mobil senilai Rp 9,8 miliar.
Jessica Iskandar sendiri melaporkan Christoper ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022. Artis yang akrab disapa Jedar ini sampai mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Christoper telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sejumlah upaya dilakukan polisi untuk menangkap Christoper yang kini diketahui berada di luar negeri.
Tak hanya itu saja. Polisi juga berkoordinasi dengan imigrasi meminta pencabutan paspor atas nama Christoper, termasuk berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri hingga diterbitkan red notice atas nama tersangka Christoper.
Keberadaan Christoper Sudah Diketahui
Christoper Steffanus Budianto, tersangka di kasus penipuan sewa mobil artis Jessica Iskandar menjadi buronan Interpol. Saat ini lokasi Christoper telah diketahui keberadaannya.
"Pelaku sudah diketahui keberadaannya. Insyaallah dalam waktu dekat ini ada kabar baik," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/11).
Krishna mengatakan saat ini pihak Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan penangkapan terhadap Christoper.
"Kami berkoordinasi terus dengan otoritas negara di mana pelaku saat ini berada," imbuhnya.
Christoper Segera Ditangkap
Krishna mengatakan saat ini kepolisian setempat tengah melakukan pengejaran terhadap Christoper. Krishna optimis Christoper dapat ditangkap sesegera mungkin.
"Insyaallah dapat. Sedang diupayakan penangkapan di negara tersebut. Polisi bekerja dalam diam," kata Krishna Murti.
Saat ditanya, di negara mana Christoper kini berada, Krishna mengatakan pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut pada saatnya nanti.
"Ada-lah. Nanti kita sampaikan lebih lanjut perkembangannya," katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga Video: Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Kritik Kinerja Polisi Lamban
Akan Dipulangkan dengan Mekanisme P to P
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk segera melakukan penangkapan terhadap Christoper dengan mekanisme police to police. Kerja sama police to police ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka percepatan untuk penangkapan dan pemulangan buronan ke negara asal.
Diketahui Jenderal Sigit telah menandatangani 14 nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah negara, terutama di ASEAN terkait kerja sama police to police ini. Dengan adanya MoU police to police ini, diharapkan Christoper dalam waktu dekat ini segera ditangkap.
"Sejak kepemimpinan Pak Kapolri, beliau memerintahkan kami untuk mengembangkan kerja sama police to police. Lagi-lagi insyalaah dengan mekanisme police to police insyaallah pelaku dapat kita tangkap dan kia pulangkan ke Indonesia," kata Krisna.
Terkait kasus Christoper ini sendiri, Divhubinter Polri mengirimkan tim ke luar negeri yang akan dipimpin oleh Kombes Audie S Latuheru dan penyidik Polda Metro Jaya.
Polri telah menjalankan mekanisme police to police ini dengan beberapa negara Asean, Eropa, dan Amerika Serikat. Selain police to police, ada beberapa cara pemulangan (handing over) buronan ke negara asal, seperti mutual legal assistance (MLA) dan deportasi.
Diplomasi police to police diyakini dapat mempercepat proses penangkapan dan pemulangan buronan ke negara asal. Dalam beberapa kasus, cara ini terbukti efektif.
"Ini sudah efektif dalam pengejaran pelaku kejahatan di beberapa negara berhasil, termasuk mengejar buronan ke China," ujar jenderal bintang dua ini.
Duduk Perkara Jedar Polisikan Christoper
Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria berinisial CSB. Awalnya Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada Terlapor, yang di mana Terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/7/2022).
Berjalannya waktu, terlapor CSB lalu menawari Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.
Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar.
"Korban memberikan uang kepada Terlapor Rp 9,8 miliar," ungkap Zulpan.
Namun apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.
"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," katanya.
Jessica Iskandar lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan.
Laporan Jessica itu teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jessica Iskandar mengatakan ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku.
"Total ada 11 mobil. Uangnya USD 30 ribu, ditotal Rp 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing," jelas Jessica Iskandar, dilansir detikHot.