5 Fakta Leon Dozan Jadi Tersangka Usai Aniaya Pacar dan Hina Polri

5 Fakta Leon Dozan Jadi Tersangka Usai Aniaya Pacar dan Hina Polri

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Nov 2023 22:04 WIB
Leon Dozan saat rilis polisi di Polres Metro Jakarta Pusat
Leon Dozan (Foto: Dwi Putri Aulia/detikcom0
Jakarta -

Artis Leon Dozan kini jadi tersangka. Leon Dozan dijadikan tersangka usai aniaya pacarnya hingga hina polri.

Berdasarkan rangkuman detikcom, Jumat (17/11/2023), kasus Leon Dozan mencuat karena videonya memiting seorang wanita yang ternyata merupakan kekasihnya berinisial RNA (19) viral di media sosial. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengunggah video viral itu di akun Instagramnya.

Korban juga terlihat mengalami sejumlah luka diduga akibat penganiayaan. Pria diduga Leon juga terdengar tak takut jika dilaporkan ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh RA. Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Jadi laporannya ke Polda, tapi dilimpahkan ke Polres Jakpus," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/11).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan laporan itu diterima pada 8 November 2023. Kasus saat ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakpus. Simak fakta-fakta Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan hingga penghinaan terhadap polri.

Tersangka Penganiayaan

Kini polisi menetapkan artis Leon Dozan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan wanita. Leon Dozan sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Polisi menghadirkan Leon Dozan saat bertemu awak media. Leon Dozan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Borgol besi nampak terpasang di kedua tangannya. Leon Dozan ditahan terhitung sejak hari ini.

"Dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," imbuh dia.

2 Kali Aniaya Pacar karena Cemburu

Leon Dozan mengaku menganiaya pacarnya karena cemburu. Leon ternyata sudah dua kali menganiaya pacarnya.

"Kekerasan itu telah dilakukan dua kali," kata Susatyo.

Susatyo menjelaskan penganiayaan pertama terjadi pada 30 September 2023 di Mal Cinere. Kemudian penganiayaan kedua, imbuh dia, terjadi pada 7 November lalu di rumah NRA, Gambir, Jakarta Pusat.

"Yang pertama tanggal 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mal Cinere. Yang kedua tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban, Gambir," jelas Susatyo.

Saat dianiaya kedua kalinya, NRA (19) membuat laporan pada 8 November 2023. Hasil visum menunjukkan terdapat sejumlah luka di tubuh NRA, yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan Leon.

Susatyo menuturkan Leon dan NRA berstatus pasangan kekasih. Mereka berpacaran sejak Oktober 2022.

"Jadi Tersangka menjalani hubungan selama 1 tahun sejak Oktober 2022. Kemudian ada rasa cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, penganiayaan, kekerasan terhadap korban," terang Susatyo.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Masih kata Susatyo, Leon diduga menganiaya NRA dengan tangan kosong. Kekerasan yang dilakukan di antaranya menarik dan memiting korban.

"Penganiayaan pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya sehingga, berdasarkan hasil visum, terdapat bekas-bekas luka. Sesuai hasil visum, ada di bagian tangan, leher, paha," papar Susatyo.

Tersangka Penghinaan Terhadap Polri

Polisi juga menjerat Leon Dozan dengan pasal penghinaan terhadap institusi. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan Leon Dozan juga diduga melakukan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia mengatakan penghinaan itu diucapkan dengan lantang oleh Leon.

"Selain itu, terhadap ucapan yang disampaikan Tersangka yang menghina institusi Polri, kami juga hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri. Bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri," kata Susatyo.

Susatyo mengatakan Leon Dozan dijerat Pasal 207 KUHP. Pasal itu berisi ancaman hukuman 1,5 tahun penjara.

"Sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap Tersangka atas penghinaan institusi," ucapnya. Selain itu, Leon dijerat Pasal 351 KUHP dalam kasus penganiayaan.

Penyebab Leon Dozan Hina Polri

Susatyo mengatakan Leon Dozan menghina institusi Polri saat Rinoa mengatakan akan lapor ke polisi atas penganiayaan yang dilakukan Leon. Atas niat sang pacar, Leon lalu menghina institusi Polri.

"Di bawah faktor emosi, di bawah faktor karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena si korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang kepada korban (untuk lapor polisi disertai) dengan mengatakan umpatan-umpatan kepada institusi Polri," jelas Susatyo.

Atas ucapan tersebut, pihak kepolisian memproses dugaan penghinaan institusi yang dilakukan Leon. Putra artis laga senior, Willy Dozan, itu pun akhirnya berhadapan dengan dua masalah hukum.

"Terhadap ucapan yang disampaikan tersangka yang menghina institusi Polri, kami juga hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," ucapnya.

"Bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri," ujar Susatyo.

Minta Maaf

Leon pun meminta maaf atas perbuatannya. Dia mengakui telah melakukan kesalahan fatal.

"Assalamualaikum, kepada yang terhormat Pak Kapolri," kata Leon Dozan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

"Terutama saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan telah mengata-ngatai institusi Polri," sambungnya.

Dia mengaku khilaf. Leon mengatakan dirinya menyesali perbuatannya.

"Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal," kata Leon.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads