Gestur Suami dr Qory Ditanya soal Permintaan Maaf Usai Jadi Tersangka KDRT

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 17 Nov 2023 21:38 WIB
Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan 2 pisau dapur panjang sebagai barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. (Rizky AM/detikcom)
Jakarta -

Willy Sulistio (39) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, dr Qory (37). Willy sempat ditanya soal permintaan maaf.

Willy dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar polisi, Jumat (17/11/2023). Willy lalu dihadapkan kepada wartawan yang hadir saat akan dibawa menuju Rutan Polres Bogor.

"Lu mau minta maaf sama istri lu nggak, Wil?," tanya salah satu wartawan kepada Willy.

Namun Willy bungkam. Dia hanya memberi gestur memalingkan badan.

Diduga KDRT Berulang Kali

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro sebelumnya mengatakan polisi telah menetapkan Willy Sulistio (39) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dr Qory (37). Willy diduga melakukan KDRT berulang kali dan pernah dipergoki penjual bubur.

"KDRT bentuknya sudah sering, berulang, menurut hasil pemeriksaan korban, bahwa yang bersangkutan mengalami KDRT sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi, bukti penjual bubur melihat kejadian tersebut," kata Rio kepada wartawan.

Hal itulah yang diduga menjadi pemicu dr Qory kabur dari rumah. Polisi mengatakan hal itu diperkuat dengan keterangan dr Qory, Willy dan saksi di lokasi.

"Ya, sementara dugaan kami seperti dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan terhadap tersangka, korban, dan saksi yang kami periksa," ujarnya.




(rdh/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork