Alasan di Balik Kementerian ATR/BPN Genjot Sertifikasi Kepemilikan Tanah

detikcom Awards 2023

Alasan di Balik Kementerian ATR/BPN Genjot Sertifikasi Kepemilikan Tanah

Sukma Nur Fitriana - detikNews
Jumat, 17 Nov 2023 21:02 WIB
Wamen ATR Raja Juli
Foto: Tangkapan Layar
Jakarta -

Pemerintah Indonesia terus menggenjot kepemilikan sertifikat tanah untuk masyarakat. Tujuanya adalah agar mencegah terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan yang ada di berbagai seluruh penjuru di Indonesia.

Hal ini salah satunya dilakukan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN melalui program prioritas nasional yaitu, percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni mengatakan program ini merupakan ide besar dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan kepastian hukum dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya ini ide besar Jokowi. (Tapi) kalau kita lihat (lagi) ini ide besarnya kan, ide besarnya De Soto, seorang ekonom asal Peru yang melihat tanah itu sebenarnya bisa menjadi sebuah alat produksi ekonomi yang luar biasa," ucap Raja Juli dikutip dari 20detik di acara Demi Indonesia Bangga Special Interview, Jumat (17/11/2023).

Namun untuk mencapai hal tersebut, maka tanah atau lahan perlu dilegalisasi. Sebab tanah yang tidak ada sertifikasi itu disebut dead capital atau modal yang mati dan tidak bisa dimanfaatkan untuk perekonomian masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Ketika (tanah) dilegalisaasi, disertifikasi, itu membuat tanah itu menjadi memiliki harga. Kebayang lah, di kampung-kampung tanah murah tetapi ketika dia disertifikasi ada kepastian hukum, (harganya) naik. Itulah yang membuat Pak Jokowi memerintah kementerian-kementerian untuk melakukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," jelas Raja Juli.

Raja Juli membeberkan sebelum Jokowi memerintahkan adanya PTSL, layanan sertifikasi hanya 500 per tahun. Angka tersebut kini melonjak mencapai 7 juta per tahun.

Ia menambahkan saat ada 126 juta bidang tanah di Indonesia, namun yang baru terPTSL baru 80 juta bidang. Menurutnya jika PTSL tidak digenjot maka membutuhkan waktu yang lama untuk mencapai 126 juta kepemilikan sertifikat tersebut.


"Saat itu Pak Jokowi mengatakan bahwa kita harus memberikan kepastian hukum dan harus menjadikan (tanah) capital. Tanah yang sudah terverifikasi bisa disekolahkan ke bank, kemudian mendapatkan dana segar yang bisa digunakan modal dagang dan sebagainya," papar Raja Juli.

Ia turut menyatakan adanya economic value dari sertifikasi tanah. Dalam 5 tahun ini tercatat ada Rp 5,700 triliun dari sertifikat yang disekolahkan dan bergerak di masyarakat. Karena itu, ia menilai program Jokowi ini mampu membuat modal mati di masyarakat menjadi modal bergerak yang bisa dimanfaatkan.

"Ini bukan hanya meminimalisir mafia tanah tapi menjadi aset produktif," kata Raja Juli.

Sebagai informasi, atas keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam membantu percepatan reforma agraria dalam sertifikasi kepemilikan tanah, Kementerian ATR/BPN mendapatkan apresiasi dari detikcom dalam program detikcom Awards. Ajang ini merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu, merek, dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads