Polisi mengungkap modus lain komplotan pembunuh karyawan MRT berinisial DDY (38) yang mayatnya ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur. Pelaku membawa atribusi agama di profil media sosial Facebook.
Pelaku dan korban diketahui berkomunikasi melalui Facebook dengan tujuan transaksi jual beli mobil. Atribusi agama dibuat pelaku dalam profilnya agar korban tidak menaruh curiga.
"Ternyata akun Facebook-nya ini ada desepsinya juga, menggunakan atribusi agama, menggunakan pakaian muslim untuk meyakinkan korban bahwa ini memang bukan komplotan penipu, orang jahat, dan sebagainya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban pun teperdaya untuk menjual mobilnya kepada para pelaku. Proses transaksi jual beli mobil korban dan pelaku dilakukan di salah satu apartemen pelaku di kawasan Jakarta Selatan.
"Kemudian sehingga korban datang pada pukul 20.00 WIB di salah satu apartemen. Nah, sesuai rencana, kemudian korban dibawa ke atas salah satu unit apartemen di Jakarta Selatan," ujarnya.
Saat itu para pelaku hendak membuat korban tidak sadarkan diri dengan cara memberikan obat bius. Namun hal tersebut gagal dan para pelaku pun mengubah rencana berujung pembunuhan sadis kepada korban. Mayat korban selanjutnya dibuang di KBT Cakung, Jakarta Timur.
"Pada saat di Gerbang Tol Tebet, Jakarta Selatan, ini dilakukanlah pembunuhan tersebut dengan cara yang sangat sadis. Jadi satu sebagai pengendara mobil, kemudian korban sebelah kiri, dua orang di belakang, ada yang mengencangkan seat belt-nya, ada yang memegang tangannya, menarik bahunya, baru dilakukan melukai leher korban dan menusuk tubuh korban secara berkali-kali," jelasnya.
"Nah, kemudian korban dibuang di BKT di Cakung sana. Setelah itu mobil dititipkan untuk dijualkan di Cikarang," imbuhnya.
Motif Terlilit Utang
Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan para pelaku membunuh korban DD lantaran terlilit utang.
"Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana Saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Sabtu (11/11).
Titus menjelaskan para pelaku ingin mengambil mobil korban dengan pura-pura membelinya. Dia mengatakan korban bersama pelaku bertemu untuk menunjukkan bukti transfer pembelian mobil korban.
Titus menerangkan korban tidak percaya pada bukti transfer palsu yang diberikan oleh tersangka. Dia mengungkapkan para tersangka melancarkan aksinya ketika hendak mengantar korban pulang.
"Setelah itu, karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut, korban ingin pulang, kemudian diantar oleh para Tersangka. Pada saat di perjalanan di dalam mobil, para Tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," jelas Titus.
Simak Video 'Trio Pembunuh Karyawan MRT di Cakung Terancam Hukuman Mati':