Satgas Penanggulangan Narkoba Polri memaparkan perkembangan terbaru penindakan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ada empat kasus menonjol yang diungkap Satgas dari Bareskrim dan Polda jajaran.
Penindakan kasus narkoba ini merupakan atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan beberapa waktu lalu. Atensi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pembentukan Satgas Penanggulangan Narkoba.
Selama 18 Oktober-14 November 2023, total ada 3.410 tersangka yang ditangkap. Sebanyak 2.779 di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 631 tersangka lain direhabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya kami juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Menyelamatkan 2.510.127 jiwa," ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba Irjen Asep Edi Suheri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).
Jika dijumlahkan, total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba sejak pertama dibentuk hingga saat ini sebanyak 7.566 tersangka yang ditangkap. Sebanyak 6.280 orang di antaranya dalam proses penyidikan dan 1.286 tersangka direhabilitasi.
"Adapun laporan polisi yang terbitkan sebanyak 5.006 laporan. Dari total hasil pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan 7.465.544 jiwa," ujar Asep.
Irjen Asep juga membeberkan sejumlah kasus menonjol yang ditangani Bareskrim dan Polda jajaran. Berikut di antaranya:
1. Dua Kasus Ditangani Satgas dari Bareskrim Polri:
a. Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti keripik narkoba sebanyak 24,6 kilogram, happy water sebanyak 20,2 liter dan bahan baku pembuat narkoba sebanyak 10 kilogram pada 30 Oktober-2 November 2023 di Jakarta dan Yogyakarta.
b. Pengungkapan kasus narkoba dan laboratorium gelap narkoba. Barang bukti yang disita adalah sabu kristal 20,7 kilogram, sabu cair sebanyak 17,7 liter, dan ketamin sebanyak 20,8 kilogram hingga peralatan laboratorium pembuatan sabu di Tangerang pada 1 November 2023.
2. Dua Kasus Ditangani Satgas dari Polda Aceh:
a. Pengungkapan narkoba dengan barang bukti 150 kilogram ganja di Lhong Aceh Besar pada 30 Oktober 2023.
b. Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 20 kilogram sabu di perairan Kuala Aceh Timur pada 31 Oktober 2023.