Satgas Antinarkoba Polri Gerebek Lab Narkoba di Tangerang, 2 WNA Ditangkap

Satgas Antinarkoba Polri Gerebek Lab Narkoba di Tangerang, 2 WNA Ditangkap

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 17 Nov 2023 16:58 WIB
Konferensi pers penggerebekan kasus narkoba (Rumondang/detikcom)
Konferensi pers penggerebekan kasus narkoba (Rumondang/detikcom)
Tangerang -

Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri melakukan penggerebekan pabrik narkoba di salah satu apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten. Ada dua orang warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Asep mengatakan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden Joko Widodo (JOkowi), yang kemudian ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk Satgas Penanggulangan Narkoba. Salah satu yang kasus yang diungkap sejak pembentukan Satgas pada 18 Oktober lalu ialah pabrik narkoba di salah satu apartemen di Tangerang.

Wakasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Brigjen Hary Sudwijanto mengatakan penggerebekan itu dilakukan di Kabupaten Tanggerang, Banten. Dua tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan ini ialah XM (35) dan ZJ (39). Keduanya, kata Hary, merupakan anggota sindikat narkoba asal China dan berperan sebagai koki atau orang yang memproduksi sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 1 November 2023 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea-Cukai Batam, Bea-Cukai Bandara Soetta, dan Ditjen Bea dan Cukai Pusat berhasil mengungkap perdagangan gelap narkoba jaringan China di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten," ujar Hary dalam jumpa pers di apartemen Bandara City, Tangerang, Jumat (17/11/2023).

Kakorbinmas Baharkam Polri itu mengatakan ada dua kamar di apartemen itu yang dijadikan tempat produksi narkotika. Dari dua TKP itu, polisi mengamankan 20,8 kilogram ketamin, 20,7 kilogram sabu kristal, dan 17,7 liter sabu cair.

ADVERTISEMENT

"Kemudian peralatan pembuat sabu, kendaraan bermotor, paspor, dan alat komunikasi," ujarnya.

"Memproduksi narkotika jenis sabu untuk dipasarkan di Jakarta," lanjutnya.

Selain itu, katanya, polisi telah memasukkan tiga pelaku yang terkait pabrik narkoba ini ke daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Hary menjelaskan tiga DPO itu ialah warga negara Indonesia (WNI) berinisial ES serta WNA China inisial EM dan WZ. Ketiga pelaku yang masih DPO itu, kata Hary, berperan sebagai pengendali paket ketamin.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Saat Konsumsi Sabu, 2 Pegawai Pemkab Lumajang Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Hary menjelaskan pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat pada Oktober 2023. Informasi itu menyebut ada pengiriman ketamin dari Batam ke Jakarta.

Selanjutnya, tim gabungan menelusuri informasi itu untuk mencari pelaku. Dari situ, lanjutnya, diketahui akan ada pengambilan barang pada 1 November 2023 dengan menggunakan ojek online.

"Setelah proses serah terima, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pemilik barang, yaitu dua orang WNA China atas nama tersangka XM dan ZJ," jelas Hary.

Hary menuturkan penyidik juga menggeledah kendaraan yang dibawa para tersangka untuk melakukan transaksi narkoba. Dari situ ditemukan enam kardus yang berisi ketamin serta kunci kamar apartemen.

"(Mobil) yang di dalamnya berisi baby chair yang terdapat aluminium yang berisi serbuk putih ketamin dengan total berat 20.842,21 gram," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads