Satgas Antinarkoba Polri Ungkap Modus Baru Penyeludupan Senpi Jaringan Narkoba

Satgas Antinarkoba Polri Ungkap Modus Baru Penyeludupan Senpi Jaringan Narkoba

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 19 Okt 2023 00:00 WIB
Satgas Antinarkoba Polri Ungkap Modus Baru Penyeludupan Senpi Jaringan Narkoba
Foto: Satgas Antinarkoba Polri Ungkap Modus Baru Penyeludupan Senpi Jaringan Narkoba
Jakarta -

Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri mengungkap modus baru yang dilakukan dalam peredaran narkotika. Modus baru tersebut yakni menyelundupkan senjata api bersama dengan pengiriman narkotika jenis sabu.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan temuan penyeludupan itu merupakan salah satu dari 10 kasus menonjol yang berhasil diungkap Polri.a Cara tersebut didapati dalam kasus penyelundupan narkotika dari Thailand ke Indonesia melalui Aceh Timur.

"Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 16 kilogram sabu dan dua pucuk senjata api di Kabupaten Aceh Timur," ujar Asep Edi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, pengungkapan itu berawal dari laporan yang diterima Tim Satgas pada September 2023. Menindaklanjuti LP tersebut, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membentuk tim yang terdiri atas personel Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Bea Cukai.

Mereka kemudian melakukan patroli laut dan profiling serta analisis data. Sehingga, kata dia, berhasil didapat ciri-ciri kapal yang digunakan oleh sindikat untuk menyeludupkan narkoba.

ADVERTISEMENT

"Tanggal 7 Oktober, tim gabungan berhasil menahan sebuah kapal oskadon (nelayan) yang setelah digeledah ditemukan tas berisi sabu dalam kemasan teh China dengan total berat 16 kg serta menangkap tiga tersangka, inisial MF, MSJ dan MID," jelasnya.

"Selain sabu, juga ditemukan dua pucuk senjata api laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga buah magazen, 110 butir peluru kaliber 5,56 MM, satu buah peredam suara senjata api, satu buah pospor senjata, serta satu buah gagang senjata.

Dari hasil pemeriksaan tersangka diperoleh informasi mereka bersama-sama berangkat dari Aceh menuju wilayah Thailand Selatan, untuk mengambil sabu dan senjata dari TA yang kini telah DPO. TA sendiri merupakan warga Aceh yang sudah menetap di Thailand (ilegal) dan telah menikah dengan warga negara setempat.

Kasubsatgas Gakkum Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri Brigjen Mukti Juharsa mengaku modus tersebut baru dalam penyeludupan narkoba yang ditemukan pihaknya. Dia menjelaskan, senjata api laras panjang tersebut diselundupkan bersama sabu dari Thailand melalui jalur laut menuju Indonesia.

"Ini adalah modus baru, bahwa senjata api dimasukkan, diseludupkan dengan sabu," kata Mukti.

"Senpi itu diselundupkan jual beli senjata. Dia jual narkoba dan jual senpi juga," imbuhnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu menyatakan pihaknya masih mendalami modus baru itu. Pihaknya bakal menelusuri terkait ada tidaknya senpi lainnya yang masuk ke Indonesia oleh sindikat narkoba.

"Sudah kami pantau tadi, dan pengembangan terus apakah masih ada senjata api lain yang sudah masuk. Jadi modus baru sekarang, senjata api diseludupkan bareng sabu," pungkasnya.

Simak juga Video: Ratusan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Polda Metro Jaya

[Gambas:Video 20detik]




(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads