Disnaker DKI: UMP 2024 Akan Ditetapkan Pakai Keputusan Gubernur

Disnaker DKI: UMP 2024 Akan Ditetapkan Pakai Keputusan Gubernur

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 17 Nov 2023 14:58 WIB
hand showing rupiah money from wallet isolated on white background
Ilustrasi gaji (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari)
Jakarta -

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho mengatakan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 akan disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Hal itu disampaikannya sebelum sidang penetapan UMP di Balai Kota DKI.

"Iya, pakai keputusan gubernur. Kita membuat laporan ke Pak Gub, lalu keputusan gubernur penetapan angkanya berapa UMP DKI," kata Hari kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Dia menjelaskan pihaknya hanya bisa memberikan masukan dan saran yang telah ditampung dari para pekerja terhadap besaran UMP itu. Dia mengatakan kepala daerah yang akan membuat penetapan UMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan Dewan hanya memberikan saran, tetap seluruhnya kepala daerah (yang memutuskan)," ujarnya.

Dia mengatakan keputusan soal UMP 2024 akan disahkan paling lambat pada 21 November. Diketahui, Pemprov mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021 dalam penetapan UMP.

ADVERTISEMENT

Dalam PP tersebut telah ditetapkan formula kenaikan upah minimum dengan rumusan, nilai penyesuaian upah minimum adalah pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan. Rumusan ini berlaku untuk UMP yang telah melebihi batas atas.

Sementara itu, untuk upah minimum yang belum melebihi batas atas atau di bawah batas menggunakan rumusan nilai penyesuaian upah minimum adalah inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) upah minimum berjalan seperti diatur dalam Pasal 26 PP 51/2023.

Simak juga 'Ketok Palu UMP 2024 Naik':

[Gambas:Video 20detik]



(bel/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads