Polisi menangkap satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), yang menjadi pengedar narkoba. Tiga pelaku yang ditangkap adalah ayah, ibu, dan anak.
"Benar, para pelaku yang kita tangkap ini merupakan satu keluarga," kata Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto dilansir detikSumbagsel, Jumat (17/11/2023).
Keluarga itu tinggal di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba. Mereka bernama Sobirin (40) sebagai kepala keluarga, istrinya Eva (36), dan anak keduanya, Andre (21).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian polisi menggerebek rumah para pelaku di Balai Agung, Sekayu.
Saat rumah digeledah, polisi menemukan empat paket sabu siap edar terbungkus plastik klip bening. Total sabu yang ditemukan berat 1,05 gram.
"Alhasil, kami menemukan empat paket yang dibungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di lemari pakaian," terangnya.
Ketiga pelaku terbukti bergantian menyimpan dan melayani pembeli sabu. Polisi telah menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat (17/11).
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Saat Konsumsi Sabu, 2 Pegawai Pemkab Lumajang Ditangkap Polisi':