Briptu Renita Rismayanti mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penghargaan Polwan Terbaik 2023 dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diterimanya. Renita mengatakan prestasinya diraih berkat dukungan Jenderal Sigit pada personel Polri yang menjadi pasukan perdamaian PBB.
"Award ini tidak akan tercapai tanpa dukungan Kepala Kepolisian RI. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah mendukung saya dalam misi PBB ini," ucap Renita dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).
Dia kemudian berterima kasih pada Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti, yang menjadi pembimbingnya dalam mengemban misi sebagai pasukan peacekeeper di Afrika Tengah.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kadiv Hubinter Polri atas seluruh dukungan dan bimbingan kepada saya," imbuh dia.
Seperti diketahui, PBB memberikan penghargaan United Nations Woman Police Officer of the Year Award kepada Renita, yang bertugas sebagai Petugas Database Kejahatan dengan Misi Stabilisasi Terintegrasi Multidimensi PBB di Republik Afrika Tengah (MINUSCA). Penghargaan itu diberikan saat Pekan Polisi PBB 2023, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada Kamis (16/11) kemarin.
Briptu Renita Konsepkan-Kembangkan Database Kriminal di Afrika Tengah
Briptu Renita Rismayanti membantu dalam proses pembuatan konsep dan pengembangan basis data (database) kriminal, sehingga memudahkan Polisi PBB untuk memetakan dan menganalisis titik rawan kejahatan dan kekacauan di Afrika Tengah. Database ini membantu pasukan keamanan negara untuk merencanakan operasi mereka dengan lebih baik dalam mendukung penduduk setempat.
"Dia contoh yang bagus tentang bagaimana partisipasi dan kepemimpinan perempuan dalam pemeliharaan perdamaian meningkatkan efektivitas pekerjaan perlindungan dan pembangunan perdamaian kita untuk lebih memenuhi tantangan hari ini dan besok," ungkap Wakil Sekretaris Jenderal untuk Operasi Perdamaian Jean-Pierre Lacroix dalam keterangan tertulis.
Lihat juga Video 'Iptu Lesly Lihawa, Polwan Pelindung Anak dan Perempuan':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/imk)