KPK Dalami Kasus-kasus yang Tengah Ditangani Kajari Bondowoso

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 16 Nov 2023 22:28 WIB
KPK OTT di Bondowoso, sejumlah orang berompi kuning di kantor KPK, 16 November 2023. (Rizky Adha M/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasipidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen sebagai tersangka suap untuk menghentikan kasus. Sejauh ini, KPK menemukan ada empat perkara yang tengah ditangani Kajari Bondowoso.

"Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami, kami baru melihat ada empat perkara. Pertama tentang hortikultura, kemudian pembangunan gedung rehabilitasi puskesmas di Wringin, dan yang ketiga pembangunan gedung puskesmas di Botolinggo, dan yang terakhir adalah rekonstruksi ruas Jalan Krajan, Landungsari," kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Rudi mengatakan penyidik akan mendalami kasus-kasus yang tengah ditangani tersebut. Apabila ditemukan bukti pelanggaran yang cukup, KPK akan menanganinya.

"Nah kami baru melihat ada empat penyelidikan yang sedang berjalan. Dengan adanya informasi ini, tentunya akan kita berdayakan juga untuk bersama-sama dengan kejaksaan, kita mendalami kembali dan mengembangkan kalau memang ada bukti yang cukup, tentunya kita akan tangani," ucap Rudi.

KPK pada awalnya menangkap sembilan orang dalam dugaan kasus tersebut pada Rabu (15/11). Kemudian tersangka mengerucut menjadi empat orang.

"Kronologi tertangkap tangan, atas laporan dan informasi dari masyarakat, mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur," kata Rudi.

Penyidik menerima informasi terjadi penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW) kepada Puji dan Alexander. Lalu tim penyidik menangkap keempatnya dan dibawa ke Polres Bondowoso untuk diperiksa. Mereka ditangkap beserta uang tunai sejumlah sekitar Rp 225 juta.

"Berikutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dimaksud dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan pendalaman permintaan keterangan," jelasnya.

Duduk Perkara

Mulanya, pihak Kejari Bondowoso menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso. Proyek tersebut dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik Yossy dan Andhika.

"AKDS dalam jabatannya selaku Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso dan atas perintah PJ selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, kemudian melaksanakan penyelidikan terbuka kaitan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," sebutnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:




(rdh/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork