Polres Metro Jakarta Pusat menerima dua laporan berbeda terkait kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Satu kasus dengan satu pelaku yang dilaporkan berakhir damai dan satu laporan lainnya berlanjut diselidiki polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menjelaskan dalam kasus pertama ada total 73 korban. Saat konser digelar pada Rabu (15/11) kemarin, para korban mendatangi Polres Jakpus meminta polisi mengusut perkara yang ada.
"Jadi ada dua di Polres ini. Pertama kan 73 orang. Dari 73 itu, dia (korban) datang 40 sampai 50 (orang) datang ke Polres, itu (membeli tiket) ke salah satu reseller," kata Chandra saat dihubungi wartawan, Kamis (16/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dalam kasus pertama, terjadi kesepakatan damai antara para korban dan reseller yang diketahui berinisial M. Dalam perjanjian, reseller M bersedia mengembalikan uang tiket kepada para korban.
"Itu reseller bersedia mengembalikan uangnya karena sudah H-1 korbannya minta uang kembali, kalau nggak ada tiket uang kembali. Pokoknya ada permintaan korban uang kembali, dan itu disanggupi oleh reseller itu. Nah terjadilah kesepakatan di antara mereka," ucapnya.
400 Tiket Rugikan Rp 1,3 M Lanjut Diselidiki
Sementara itu, di kasus yang kedua, ada sekira lima orang reseller ditipu seseorang dengan total 400 tiket. Diketahui jumlah kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Chandra mengatakan kasus kedua saat ini masih diselidiki.
"Kedua, ada lagi yang melaporkan 400 tiket itu, kurang lebih kerugian Rp 1,3 miliar. Itu masih penyelidikan kita," ujarnya.
Chandra menyebut, dalam kasus kedua, sebanyak lima orang reseller membeli total 400 tiket kepada satu orang yang dalam hal ini sebagai terlapor. Namun hingga konser digelar, tiket tersebut tidak kunjung diberikan.
"Jadi ada 5 reseller membeli ke satu orang. Satu orang ini, lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama. Sekarang kita dalami, dia (reseller) itu beli di mana terus data-datanya. Kita mendalami ini," katanya.
Chandra menambahkan saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus penipuan dengan total kerugian Rp 1,3 miliar tersebut. Polisi juga tengah memburu pelaku penipuan.
(wnv/fas)