Vicky Kalea Pembuat Parodi 'Jasa Bikin Anak Keliling' Minta Maaf

Vicky Kalea Pembuat Parodi 'Jasa Bikin Anak Keliling' Minta Maaf

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Kamis, 16 Nov 2023 19:34 WIB
Indosiar melaporkan pembuat konten parodi jasa keliling yang menggunakan logo Indosiar dengan inisial VH alias VK ke Polres Metro Jakarta Barat. Vicky Kalea atau VK mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya.
Vicky Kalea minta maaf atas konten parodi yang dibuatnya menggunakan logo Indosiar. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta - Indosiar melaporkan pembuat konten parodi 'jasa keliling' yang menggunakan logo Indosiar dengan inisial VH alias VK ke Polres Metro Jakarta Barat. Vicky Kalea atau VK meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya Vicky Kalea dengan ini menyampaikan permintaan maaf dan saya akan tanggung jawab atas konsekuensinya atas kesalahan saya membuat video TikTok pada tanggal 26 Juni 2023," kata Vicky di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Vicky mengakui benar ia telah membuat konten parodi tersebut dan menggunakan logo Indosiar tanpa izin. Ia mengaku menyesali perbuatannya.

"Dalam video tersebut dengan memegang caption tayangan, saya menggunakan logo stasiun TV Indosiar memparodikan program Pintu Berkah tanpa saya meminta izin sebelumnya. Dan perbuatan saya tersebut telah membuat kerugian pihak Indosiar. Karena itu, saya sangat menyesal," katanya.

Ia pun mengimbau para pengguna media sosial berhati-hati dalam membuat konten. Ia berharap pihak yang mengunggah ulang kontennya tersebut dapat menghapusnya.

"Ini adalah pembelajaran yang berharga bagi saya. Sekali lagi saya menghimbau kepada pengguna medsos, khususnya content creator atau siapa pun, untuk belajar mengenai hukum dan batasan-batasan yang dilarang atau merugikan pihak lain. Tidak memparodikan karya kreatif pihak lain, apalagi dengan narasi tidak patut dan melanggar etika dan bertentangan dengan norma adat istiadat budaya Indonesia," imbuhnya.

"Sekali lagi saya mengimbau dengan tegas kepada pihak yang telah me-repost atau yang bikin konten dengan tema yang sama untuk segera menghapus," tambahnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan saat ini pihak Indosiar bersama terlapor content creator berinisial VH alias VK masih dalam tahap mediasi. Ia mengatakan hal itu atas permintaan terlapor untuk melakukan mediasi.

"Bahwa dengan adanya upaya permohonan untuk dimediasi oleh terlapor kepada Polres Metro Jakarta Barat, maka para pihak akan dimediasi untuk menghasilkan atau mencapai keadilan restoratif," kata Syahduddi.

Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan pengusutan kasus ini menggunakan Pasal 100 dan/atau Pasal 101 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak juga 'Saat Geger Trotoar di Pasar Pekalongan Diperjualbelikan ke Pedagang':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/rfs)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads