Pelarian buron legendaris Harun Masiku kini masih tanda tanya. Keberadaan mantan politikus PDIP ini belum juga diketahui.
Di tengah ketidakpastian itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap perkembangan pengejaran Harun. Firli mengatakan surat penangkapan Harun telah diteken.
Pernyataan itu disampaikan Firli saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers penahanan OTT Pj Bupati Sorong pada Selasa (14/11). Firli mengatakn Harun masih terus dikejar pihak KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan HM (Harun Masiku), HM kita masih terus melakukan pencarian. Beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ucap Firli di kantornya, Selasa (14/11).
Namun kabar terakhir, tepatnya sekitar 3 minggu lalu, Firli mengaku sudah meneken surat penting untuk menangkap Harun Masiku. Penjelasan Firli itu tidak disertai soal titik terang terkait keberadaan Harun Masiku.
"Terakhir 3 minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu," kata Firli.
KPK Enggan Beberkan Teknis Pencarian Harun Masiku
KPK kemudian menjelaskan pernyataan Firli soal surat perintah penangkapan kepada buron Harun Masiku. Namun, KPK menyebut teknis penangkapan Harun Masiku tak bisa dipublikasikan.
"Secara teknis dalam pencarian buron tentu tidak bisa kami publikasikan. Yang pasti upaya-upaya pencarian semua buron KPK, terus kami kerjakan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (14/11).
Sementara sumber terpercaya detikcom di KPK menyebut Harun Masiku terakhir terdeteksi di negara tetangga. Tim KPK juga sudah mendatangi negara tetangga dimaksud yang enggan disebutkan.
Baca juga: KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Bondowoso |
"Terakhir dari informasi yang diterima, HM (Harun Masiku) terdeteksi di negara tetangga, dan tim KPK ke sana," ucap sumber detikcom itu.
Di negara tetangga itu, tim KPK mendatangi sejumlah lokasi untuk mencari Harun Masiku. Namun hasilnya masih nihil.
"Beberapa lokasi didatangi dan namun tidak ditemukan," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Saksikan Video 'Kabar Terbaru Harun Masiku yang Terus Diburu':
Pernyataan Firli Dianggap Pengalihan Isu
Kritik kemudian datang buntut pernyataan Firli soal surat penangkapan Harun Masiku. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pengumuman dari Firli hanya pengalihan isu.
"Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli aja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan. Itu otomatis, kalau sudah tahu langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).
Boyamin mengatakan masyarakat saat ini menunggu KPK mengumumkan penangkapan dari Harun Masiku. Firli diminta tidak melakukan retorika terkait proses pencarian Harun.
"Kalau urusan Harun Masiku itu yang kita tunggu dari Pak Firli adalah pengumuman penangkapan Harun Masiku bukan pengumuman surat penangkapan. Kalau begitu saja Direktur juga cukup nggak usah pimpinan KPK," jelas Boyamin.
MAKI juga menyinggung kasus hukum soal dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret Firli. Boyamin menilai pengumuman dari Firli soal surat penangkapan Harun hanya upaya untuk mengalihkan isu.
"Jadi betul pernyataan kemarin itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat," tutur Boyamin.
"Ini upaya-upaya Pak Firli mencari selamat maka kemudian mengangkat lagi isu Harun Masiku," sambungnya.
Harun Masiku adalah buron kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia berstatus 'gaib' sejak Januari 2020. Saat itu, KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Wahyu diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2014 lewat pergantian antarwaktu. Harun Masiku (bersama Saeful Bahri) adalah pihak yang memberi suap. Harun Masiku adalah caleg PDIP tahun 2019.