Ketua Komisi IV DPR Sudin Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi SYL

Ketua Komisi IV DPR Sudin Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi SYL

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 13:26 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin
Ketua Komisi IV DPR Sudin (Foto: Tangkapan Layar)
Jakarta -

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, memenuhi panggilan KPK. Sudin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sudah datang," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Sudin tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudin sebelumnya absen dari pemeriksaan sebagai saksi. Sejatinya Sudin diperiksa Jumat (10/11/2023). KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sudin.

Tim penyidik juga sebelumnya telah menggeledah rumah Sudin di kawasan Depok pada Jumat (10/11). Penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENT

Alasan Sudin Dipanggil

KPK sebelumnya menjelaskan alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin, sebagai saksi kasus ini. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi SYL.

"Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).

Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus ini. Termasuk, kata Asep, menyusuri ke Komisi IV DPR.

"Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi," kata Asep.

Menurut Asep, penyidik KPK saat ini tengah berfokus mengusut aliran uang korupsi dari SYL.

"Kami dari penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut," ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Simak Video: Polisi: Firli Bahuri Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan soal Pemerasan SYL

[Gambas:Video 20detik]



(dek/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads