KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 13:02 WIB
pius lustrilanang sidang disertasi di unibraw
Pius Lustrilanang (Muhammad Aminudin/detikcom)
Jakarta -

KPK menggeledah ruang kerja anggota BPK, Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan usai ruangan Pius disegel KPK.

"Betul," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Sebelumnya, KPK menyegel ruang kerja Pius. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyegelan itu berkaitan dengan OTT yang berujung Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Pius menjabat anggota VI BPK. Sebagai anggota VI BPK, Pius memiliki tugas dan wewenang melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan sejumlah instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah pada wilayah II (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua).

Firli mengatakan ruang kerja Pius masih disegel per kemarin. KPK belum memerinci apa kaitan Pius sehingga ruang kerjanya disegel dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Pj Bupati Sorong.

ADVERTISEMENT

"Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini," katanya.

Tonton juga Video: Kabar Terbaru Harun Masiku yang Terus Diburu

[Gambas:Video 20detik]



(dek/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads