KPK soal Surat Tangkap Harun Masiku: Teknisnya Tak Bisa Kami Publikasikan

KPK soal Surat Tangkap Harun Masiku: Teknisnya Tak Bisa Kami Publikasikan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 07:42 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK (Foto: Andika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku yaitu sudah menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian salah satu buron yakni Harun Masiku. Namun, KPK menyebut teknis penangkapan Harun Masiku tak bisa dipublikasikan.

"Secara teknis dalam pencarian buron tentu tidak bisa kami publikasikan. Yang pasti upaya-upaya pencarian semua buron KPK, terus kami kerjakan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Sementara sumber terpercaya detikcom di KPK menyebut Harun Masiku terakhir terdeteksi di negara tetangga. Tim KPK juga sudah mendatangi negara tetangga dimaksud yang enggan disebutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir dari informasi yang diterima, HM (Harun Masiku) terdeteksi di negara tetangga, dan tim KPK ke sana," ucap sumber detikcom itu.

Di negara tetangga itu, tim KPK mendatangi sejumlah lokasi untuk mencari Harun Masiku. Namun hasilnya masih nihil.

ADVERTISEMENT

"Beberapa lokasi didatangi dan namun tidak ditemukan," imbuhnya.

Firli Teken Perintah Tangkap Harun Masiku

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal Harun Masiku. Secara mengejutkan, Firli mengaku baru-baru ini menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian untuk Harun Masiku.

"Terkait dengan HM (Harun Masiku), HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).

"Terakhir 3 minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu. Jadi kita terus mencari sampai kita tangkap," imbuh Firli.

Apakah berarti Harun Masiku sudah terdeteksi posisinya? Firli tidak menjelaskan lebih lanjut.

Simak Video 'Firli Teken Surat Perintah Penangkapan Harun Masiku: Kita Cari Terus!':

[Gambas:Video 20detik]

(fas/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads