Timeline Firli Bahuri Dipanggil Dewas dan Polda Lagi tapi Belum Dihadiri

Timeline Firli Bahuri Dipanggil Dewas dan Polda Lagi tapi Belum Dihadiri

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 06:22 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri kembali dipanggil Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Polda Metro Jaya terkait mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun Firli belum bisa menghadiri panggilan pemeriksaan dari keduanya.

Dirangkum detikcom, Selasa (14/11/2023), Firli diperiksa Dewas KPK soal kasus dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan SYL. Sedangkan Polda Metro ingin kembali memeriksa Firli sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. SYL merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan TPPU di KPK.

Firli tak bisa memenuhi panggilan Dewas KPK dan Polda Metro dengan alasan tertentu. Berikut ini timeline Firli dipanggil Dewas KPK dan Polda Metro:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

13 November 2023

Dewas KPK semula akan memeriksa Firli Bahuri terkait laporan dugaan etik soal momen pertemuan dengan SYL pada Senin, 13 November 2023. Dewas memajukan agenda pemeriksaan itu sehari lebih cepat.

"Jadi Senin, 13 November, jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi, Sabtu (11/11).

ADVERTISEMENT

Dewas KPK sedianya memeriksa Firli pada Selasa (14/11). Namun Dewas memutuskan memeriksa Firli lebih cepat karena Dewas tengah persiapan untuk raker ke luar kota.

Sementara itu, Firli, melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK pada Selasa (14/11). Ali mengatakan hal itu sesuai dengan jadwal ulang pemeriksaan yang telah ditentukan Dewas KPK sebelumnya.

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).

Karena tidak menemui titik temu jadwal pemeriksaan, akhirnya Dewas KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli pada 20 November 2023.

14 November 2023

Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Polda Metro soal dugaan pemerasan terhadap SYL pada Selasa kemarin. Namun Firli Bahuri kembali absen pemeriksaan.

"Pertama adalah hari ini Selasa 14 November 2023, untuk FB selaku Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Ade mengatakan Firli tak memenuhi panggilan di Polda Metro lantaran pada hari yang sama akan menjalani pemeriksaan bersama Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.

"Dikarenakan pada hari yang sama saksi FB memenuhi panggilan undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK yang dilakukan di gedung Merah putih KPK RI," ujarnya.

Sedianya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11). Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

16 November 2023

Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis (16/11) lusa. Firli meminta Polda Metro memeriksa dirinya di Bareskrim Polri.

"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11).

Firli kembali meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Hal tersebut sesuai permintaan yang diajukan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin. Pemeriksaan sendiri akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dalam kapasitas sebagai saksi pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim Polri)," jelasnya.

20 November 2023

Dewas KPK sebenarnya hendak memeriksa Firli Bahuri pada Senin kemarin. Karena Firli meminta mundur, maka pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Senin depan, 20 November 2023.

"Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kepada wartawan, Senin (13/11).

Tumpak menyebut Dewas KPK tak bisa memenuhi keinginan Firli yang ingin diperiksa pada Selasa. Menurutnya, Dewas KPK sedang ada rapat kerja pada Rabu hari ini di luar kota.

"Karena kami Rabu akan raker di luar kota," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(fas/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads