Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Setditjen Hubla) menempati peringkat pertama dengan meraih Predikat PPID Informatif di Anugerah Standar Layanan Informasi Publik Tingkat PPID Pelaksana. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan di Ruang Mataram Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, hari ini.
Lollan Panjaitan mengatakan rasa syukur dan terima kasih kepada Budi Karya Sumadi beserta Tim PPID Utama Kementerian Perhubungan atas apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses kepada masyarakat.
"Kami berterima kasih mendapat penghargaan informatif di dalam standar pelayanan informasi publik dan ini menjadi kebanggaan bagi kami. Ke depannya justru ini juga menjadi pemicu untuk bisa melayani informasi lebih baik lagi sehingga kami terus berinovasi dalam menyediakan layanan informasi yang efisien dan responsif," kata Lollan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11/2023).
Selain penghargaan kepada PPID Pelaksana, penghargaan juga diberikan kepada PPID Pelaksana UPT di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2023.
"Hal itu telah memenuhi 2 indikator penilaian yakni indikator I merupakan penilaian terhadap kelengkapan standar minimum layanan informasi publik yang tersedia di unit kerja dan kuesioner dengan indikator II merupakan penilaian terhadap penyediaan informasi yang menjadi klasifikasi minimum pada layanan informasi publik," tutupnya.
Sebagai informasi, PPID Pelaksana UPT Eselon II Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang meraih Predikat Informatif antara lain, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, KSOP Kelas I Banjarmasin, dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, sedangkan 2 (dua) UPT Eselon II lainnya mendapat Predikat Menuju Informatif.
Sementara pada PPID Pelaksana UPT Eselon III, sejumlah 5 (lima) UPT mendapat Predikat Menuju Informatif dan pada PPID Pelaksana UPT Eselon IV, KSOP Kelas IV Ketapang dan UPP Kelas III Teluk Segintung mendapat Predikat Informatif, sedangkan 2 (dua) UPT lainnya mendapat Predikat Menuju Informatif.
Penilaian tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kementerian Perhubungan pada PPID Pelaksana dan PPID Pelaksana UPT dimana Setditjen Hubla meraih nilai tertinggi yakni 96,5. Adapun kegiatan Monev PPID ini merupakan implementasi pelaksanaan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
(akn/ega)