Kasus pembunuhan MR (13), remaja asal Subang yang ditemukan tewas dalam kondisi tangan terikat di saluran irigasi Desa Bugis, Indramayu, memasuki babak baru. Polisi telah melakukan prarekonstruksi di TKP.
Dilansir detikJabar, prarekonstruksi dilakukan di TKP awal Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Selasa (14/11/2023). Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang mengatakan sebanyak 112 adegan dilakukan dalam perkara penganiayaan MR yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Lokasi dari prarekontruksi sendiri digelar polisi dimulai awal mula korban datang ke rumah TKP serta penganiayaan dan hingga korban dibuang ke irigasi di wilayah Anjatan, Indramayu.
"Kita melaksanakan sebanyak 112 adegan mulai dari TKP awal sampai menganiaya terhadap anak atas nama R (13), terus kita lanjutkan ke TKP kedua, yaitu di saluran irigasi di Polsek Anjatan Indramayu, yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban," ujar Adanan dilansir detikJabar.
Baca juga: Babak Baru Kasus ABG Subang Dibunuh Keluarga |
Prarekonstruksi sendiri dihadirkan dan diperagakan langsung oleh ketiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh polisi. Mereka tak lain adalah Nurhani (43), ibu kandung korban; Warim (70), kakek korban; serta Suganda (24), paman korban.
"Untuk tersangka kita hadirkan semuanya tiga orang, ibu, kakek dan adik ibu pelaku. Untuk rekonstruksi lokasi ada dua yang dimulai dari korban memasuki rumah TKP itu melalui genteng berdasarkan keterangan dari tersangka," kata Adanan.
Mereka, menurut Adanan, memperagakan beberapa adegan krusial dalam perkara tersebut, seperti korban dianiaya menggunakan beberapa alat tumpul dan sajam sampai korban tergeletak tak berkutik, hingga proses tersangka membawa korban untuk dibuang ke irigasi, Anjatan, Indramayu.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)