Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala Usut Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL

Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala Usut Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 14 Nov 2023 14:16 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Ilustrasi Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi menegaskan tidak ada kendala dalam mengusut kasus tersebut.

"Tidak ada kendala sama sekali dalam penyidikan yang dilakukan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan SYL tersebut kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Polisi selanjutnya melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menegaskan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan penyidikan tanpa tekanan apa pun. Dia juga menjamin kasus diusut secara profesional.

"Nanti kita akan update berikutnya yang jelas penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menjamin bahwa proses penyidikan yang dilakukan akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk tekanan intimidasi atau apapun juga," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ade mengatakan penyidikan kasus pemerasan SYL di Polda Metro Jaya masih berproses. Penyidik, lanjut Ade, mengusut kasus tersebut secara transparan.

"Semua sedang berproses sebagaimana yang saya sampaikan bahwa penyidikan adalah serangkaian, kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," jelasnya.

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini mencuat saat KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan ditahan oleh KPK.

Sementara itu, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL diusut oleh Polda Metro. Kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. Firli juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini oleh polisi.

Simak Video 'Soal Pemanggilan Ulang Firli Bahuri, Polisi Tunggu Kepastian KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads