Ketua KPK Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena diperiksa Dewas KPK hari ini. Namun, di satu sisi, Dewas KPK RI mengkonfirmasi pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri dilakukan pekan depan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengakuan Firli Bahuri tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada penyidik pada Senin (13/11/2023) kemarin. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin.
"Menyampaikan bahwa terkait dengan surat panggilan penyidik Polda Metro Jaya terhadap FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitas sebagai saksi tidak bisa menghadiri undangan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan pada hari ini dikarenakan pada waktu yang sama Saudara FB selaku Ketua KPK RI menghadiri undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang akan dilaksanakan pada hari ini," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (14/11).
Ade tidak menjawab gamblang apakah pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait beda keterangan tersebut. Ade menegaskan, atas permintaan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus pemerasan yang ada.
"(Terkait pemeriksaan) Silakan bisa ditanyakan pada Dewas. Nanti akan kita update terkait dengan waktu maupun tempat pemeriksaan berikutnya dan mempertimbangkan terkait dengan permintaan penundaan pemeriksaan, termasuk di dalamnya adalah permintaan keterangan dapatnya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," imbuhnya.
Dewas Sebut Firli Diperiksa Pekan Depan
Sebelumnya, Dewas KPK sebenarnya hendak memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin kemarin terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Karena Firli meminta mundur, pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.
"Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kepada wartawan, Senin (13/11).
Tumpak menyebutkan Dewas tak bisa memenuhi keinginan Firli yang ingin diperiksa Selasa (14/11). Menurut dia, Dewas sedang ada rapat kerja (raker) di luar kota.
"Karena kami Rabu akan raker di luar kota," katanya.
Sebagai informasi, Dewas KPK memang memanggil Firli untuk diperiksa pada Selasa (14/11). Namun, Dewas KPK meminta pemeriksaan dipercepat pada Senin (13/11) karena ada rapat kerja yang dilakukan pada Selasa (14/11).
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(wnv/jbr)