Nangis, Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Jakpus Dihukum Cuci Kaki Ibu

Antara News - detikNews
Selasa, 14 Nov 2023 11:11 WIB
Belasan pelajar pelaku tawuran di Jakpus dihukum mencuci kaki para orang tua mereka. Hukuman ini diharapkan membuat para pelaku tawuran insaf. (Antara Foto)
Jakarta -

Belasan pelaku tawuran di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), yang masih berstatus pelajar dihukum pihak kepolisian dengan mencuci kaki para orang tua (ortu) mereka. Hukuman ini diharapkan membuat para pelaku tawuran insaf.

"Aksi cuci kaki kita pakai sebagai adat ketimuran, biar pelaku insaf, sadar, ada orang tuanya yang melahirkan dan membesarkan dia sehingga dia akan berbakti kepada orang tuanya," kata Wakil Kapolsek Johar Baru AKP Sarjana, dilansir Antara, Selasa (14/11/2023).

Sejumlah pelajar yang dihukum mencuci kaki tampak mengusap air matanya. Mereka dihadapkan pada ibu mereka yang duduk di depannya.

Setelah mencuci kaki orang tuanya, para pelaku dikembalikan kepada orang tua masing-masing agar dapat melanjutkan sekolah. Sementara itu, Polsek Johar Baru masih memburu aktor utama pelaku tawuran lainnya yang masih jadi buron.

Para orang tua dari 19 pelaku tawuran yang ditangkap juga menangis ketika menjenguk anaknya yang tertangkap dan ditahan polisi. Sejumlah orang tua mendatangi Polsek Johar Baru setelah mendapat informasi dari pihak kepolisian.

Salah satu orang tua pelaku tawuran, yakni Rani, mengaku terkejut ketika mendapatkan kabar bahwa anaknya diamankan pihak kepolisian karena kasus tawuran. Rani berharap pihak kepolisian membebaskan anaknya.

"Dia biasanya main game di handphone saja, tidak pernah tawuran," kata Rani.

Setelah dilakukan pengarahan kepada para orang tua pelaku, sebanyak 19 remaja yang diamankan hanya dilakukan pendataan dan pembinaan.

Mereka hanya dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, para orang tua pelaku dikumpulkan dan sebanyak 19 pelaku tersebut diberi sanksi mencuci kaki para orang tua mereka.


Sebelumnya, Polsek Johar Baru kembali menangkap 19 orang remaja pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

"Hingga saat ini kita sudah amankan remaja yang terlibat dalam tawuran. Masih terus kita lakukan penyelidikan peranan masing-masing remaja tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Rosyid.

Rosyid mengatakan remaja yang diamankan ini masing-masing memiliki peranan berbeda. Namun otak pelaku tawuran masih terus diburu petugas.

Dia mengatakan pihaknya sudah beberapa hari ini terus melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya. Petugas terus melakukan penangkapan dengan cara mendatangi rumah remaja yang terlibat.

Pihak kepolisian juga meminta kepada orang tua agar mengawasi anaknya lebih ketat untuk mencegah tindak kriminal.




(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork