Cek Rp 2 T hingga Member Kasino Diusut KPK Terkait Syahrul Yasin Limpo

Tim detikcom - detikNews
Senin, 13 Nov 2023 22:02 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Baru-baru ini KPK membeberkan temuan baru saat menggeledah rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menemukan kartu keanggotaan kasino.

Padahal sebelumnya, KPK juga menemukan hal yang membuat publik tercengang. Penyidik menemukan cek dengan nominal Rp 2 triliun.

Akhirnya KPK mengusut temuan dua hal itu. Dugaan sementara kasino itu berada di Malaysia.

"Terkait dengan diduga kartu keanggotaan kasino atas nama SYL dan itu juga sudah disampaikan Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK) kalau tidak salah ya. Tentu akan kami dalam lebih lanjut karena ini bagian dari rangkaian temuan proses penggeledahan di rumah dinas (mantan) Mentan saat itu, sehingga kami perlu dalami lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

"Kalau yang beredar itu kan Malaysia ya," sambungnya.

Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa cek itu bodong. Namun, KPK tak diam begitu saja dan tetap mengusutnya.

Pemilik Cek Bodong Punya Tabungan Palsu Ratusan Triliun

Pria bernama Abdul Karim Daeng Tompo (AKDT) diketahui sebagai pemilik cek palsu senilai Rp 2 triliun yang ditemukan saat penyidik KPK menggeledah rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). AKDT rupanya juga memiliki buku tabungan palsu dengan nilai ratusan triliun rupiah.

"Kami punya info dokumen buku tabungan palsu atas nama AKDT senilai ratusan triliun," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Jumat (20/10).

Ivan mengatakan AKDT menggunakan cek bernilai triliunan sebagai modus penipuan. Cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas SYL pada Kamis (28/9) juga palsu.

"Buat modal penipuan. Dari beberapa kasus serupa biasanya mereka yang menerima cek sejenis dengan nilai fantastis adalah korban penipuan," terang Ivan.

Modus penipuan AKDT berawal saat ia memamerkan rekening miliknya senilai ratusan triliun rupiah kepada calon korbannya. Pelaku lalu mengaku rekening bernilai fantastisnya tersebut dalam kondisi dibekukan.

"Cek itu adalah janji nilai yang akan diterima oleh si korban jika mau membantu pencairan uang yang ada di rekening," ucap Ivan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..




(azh/azh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork