Mahfud Harap Ketua MK Tak Terkontaminasi, Suhartoyo: Tak Ada Dalam Rumus Saya

Mahfud Harap Ketua MK Tak Terkontaminasi, Suhartoyo: Tak Ada Dalam Rumus Saya

Adrial akbar - detikNews
Senin, 13 Nov 2023 13:45 WIB
Ketua MK Suhartoyo (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. (Adrial/detikcom)
Ketua MK Suhartoyo (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md berharap Ketua MK Suhartoyo tidak terkontaminasi dan bisa memperbaiki MK. Suhartoyo mengatakan ucapan Mahfud Md itu sebagai pengingat untuk dirinya dari seorang sahabat.

"Ya itu kan pesan moral sebagai sahabat yang mengingatkan, jadi saya terima kasih," ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakara Pusat, Senin (13/11/2023).

Suhartoyo mengatakan apa yang dimkasudkan Mahfud soal terkontaminasi, tidak ada dalam rumusnya. Dirinya juga yakin, tidak akan terkontaminasi ketika kini menjabat sebagai Ketua MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah apa yang dimaksud Pak Mahfud terkontaminasi itu tidak ada dalam rumus saya. Insyaallah," tuturnya.

Mahfud sebelumnya mengaku kenal dengan Suhartoyo lantaran satu fakultas saat berkuliah di Universitas Islam Indonesia (UII). Dia berharap Suhartoyo tetap menjadi pribadi yang baik seperti saat berkuliah dulu.

ADVERTISEMENT

"Saya kenal Suhartoyo itu sebagai teman sekolah saya satu kelas ketika kuliah program S1 Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Satu angkatan, satu kelas, satu kelompok belajar juga, sehingga saya berharap dia tetap baik seperti yang dulu lah ketika bermain-main dengan saya di kampus," ujar Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Rabu (9/11).

Menurut Mahfud, Suhartoyo masih bisa diharapkan sebagai Ketua MK. Mantan Ketua MK ini berharap Suhartoyo tidak terkontaminasi dan bisa memperbaiki MK.

"Sampai saat ini sih rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan. Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak, harus diperbaiki dan diperbaiki," ucapnya.

Tonton juga Video: Suhartoyo Resmi Jabat Ketua MK Gantikan Anwar Usman

[Gambas:Video 20detik]



(ial/rfs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads