Suhartoyo telah resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo mengatakan semakin besar peran MK, maka semakin besar tantangannya.
"Kami menyadari semakin strategis dan pentingnya lembaga peradilan ini, semakin besar pula tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya," ujar Suhartoyo dalam pidatonya usai membacakan sumpah sebagai ketua MK, di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Suhartoyo menyinggung bahwa MK baru saja melewati fase krisis. Dia mengatakan krisis belum pernah terjadi sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagaimana kita ketahui bersama Mahkamah Konstitusi baru saja melewati salah satu fase krisis kelembagaan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata dia.
Suhartoyo pun bersyukur MK dapat melewati fase krisis itu dengan cara yang bermartabat. Dia mengatakan memikul beban untuk mengembalikan kepercayaan ke Mahkamah Konstitusi.
"Syukur Alhamdulillah salah satu fase krisis tersebut telah dapat bisa kami lewati dengan cara yang baik dan bermartabat," ujar dia.
"Dalam konteks ini Mahkamah Konstitusi tentu tidak dapat terus larut meratapi peristiwa yang baru saja terjadi ini. Kami pun menyadari ada ekspektasi dan harapan tinggi yang dibebankan di pundak saya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi yang baru untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan terhadap mahkamah," tambahnya.
Suhartoyo Resmi Ketua MK
Suhartoyo telah membacakan sumpah sebagai ketua MK. Suhartoyo membacakan sumpah untuk menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya setelah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Pengucapan sumpah itu digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11). Suhartoyo membacakan sumpahnya di hadapan sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua MK.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,"ujar Suhartoyo membacakan sumpah.
(ial/idn)