Polisi: Partner in Crime Ikut Bunuh Karyawan MRT di KBT karena Utang Budi

Polisi: Partner in Crime Ikut Bunuh Karyawan MRT di KBT karena Utang Budi

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 12 Nov 2023 11:36 WIB
Pembunuh Karyawan MRT di KBT Cakung (Foto: dok. Istimewa)
Foto: Pembunuh Karyawan MRT di KBT Cakung (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap tiga pria yang terlibat dalam aksi pembunuhan seorang karyawan MRT berinisial DDY (38), yang mayatnya ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung, Jakarta Timur. Polisi mengungkap pelaku sepakat melakukan aksi tersebut lantaran utang budi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan aksi tersebut dilakukan lantaran pelaku R (29) terlilit utang Rp 3 miliar. Alhasil, R mengajak rekannya yang lain, yaitu IS (31), JS (48), dan satu orang lainnya yang berstatus buron, untuk mencuri mobil Fortuner milik korban.

Yudho menyebutkan alasan pelaku lainnya menuruti ajakan R untuk melakukan aksi tersebut adalah utang budi. Selain itu, IS dan R punya hubungan keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"R sebagai yang memiliki ide. IS dan R masih ada hubungan saudara, IS bantu R untuk melakukan ini karena dulu ada utang budinya. Kalau JS tidak ada hubungan keluarga," kata Yudo saat dihubungi, Minggu (12/11/2023).

Belum diketahui utang budi yang dimaksud dalam hal ini terkait apa. Yudho mengatakan saat ini pihak kepolisian masih fokus untuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih menjadi buron.

ADVERTISEMENT

"Itu belum kita dalami (hutang budi). Masih concern kejar (pelaku buron) yang satu. Peran membantu membunuh korban," ujarnya.

Modus Pura-pura Beli Fortuner

Komplotan ini membunuh korban berinisial DDY lantaran ingin mendapatkan uang. Korban diketahui punya mobil Fortuner tahun 2020.

Para pelaku pura-pura ingin menjadi pembeli. Pelaku kemudian menjalankan taktik tipu-tipu, mencetak bukti transaksi palsu untuk ditunjukkan ke DDY bahwa pembayaran mobil Fortuner itu telah selesai dilakukan.

"Kemudian pelaku bertemu dengan korban dan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit. Setelah itu, korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut," kata Titus.

Transaksi pun batal. Para pelaku meminta korban mengantar mereka pulang. Pada momen itulah pembunuhan terjadi.

"Pada saat di perjalanan di dalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," kata Titus.

Lihat juga Video: MRT-LRT Tak Untung, Jokowi: Itu Keputusan Politik, Bukan Ekonomi Perusahaan

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads