Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan DDY (38), karyawan MRT yang mayatnya ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung. Polisi menyebutkan para pelaku membunuh DDY akibat terlilit utang karena gaya hidup yang konsumtif.
"Sementara keterangan utang Rp 3 miliar itu karena gaya hidup dan pola hidup konsumtif," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi, Minggu (12/11/2023).
Akibat gaya hidup yang mewah, utang pelaku menumpuk hingga Rp 3 miliar. Karena buntu, pelaku R mengajak rekan-rekannya yang lain, yaitu IS (31), JS (48), dan satu orang lain yang berstatus DPO, untuk mencuri mobil korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana Saudara R memiliki utang Rp 3 miliar. Bertumpuk tumpuk sehingga jadi banyak (hutangnya)," ujarnya.
Modus Pura-pura Beli Fortuner
Komplotan ini membunuh korban berinisial DDY lantaran ingin mendapatkan uang. Korban diketahui punya mobil Fortuner tahun 2020.
Para pelaku berpura-pura ingin menjadi pembeli. Pelaku kemudian menjalankan taktik tipu-tipu, mencetak bukti transaksi palsu untuk ditunjukkan ke DDY bahwa pembayaran mobil Fortuner itu telah selesai dilakukan.
"Kemudian pelaku bertemu dengan korban dan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit. Setelah itu, korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut," kata Titus.
Transaksi pun batal. Para pelaku meminta korban mengantar mereka pulang. Pada momen itulah pembunuhan terjadi.
"Pada saat di perjalanan di dalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," kata Titus.
Lihat juga Video: Detik-detik Pedagang di Lampung Bacok Teman Gegara Istri Diajak Ngobrol
(wnv/isa)