Ketua Komisi IV DPR Absen Jadi Saksi Kasus SYL, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Ketua Komisi IV DPR Absen Jadi Saksi Kasus SYL, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Damaris Fanuelle Kurnia Candra - detikNews
Jumat, 10 Nov 2023 15:15 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin
Ketua Komisi IV DPR Sudin (Foto: dok. tangkapan layar)
Jakarta -

Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Sudin absen dari pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan pada pekan depan.

"Kami hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan saksi Pak Sudin Anggota DPR RI untuk perkara SYL dan kawan-kawan. Tapi informasi yang kami peroleh dari penyidik, yang bersangkutan (Sudin) tidak bisa hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Ali tak menjelaskan detail alasan Sudin absen. Sudin dijadwalkan diperiksa pada Rabu (15/11).

"Sehingga kami akan jadwal ulang nanti pada hari Rabu terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk perkara dengan tersangka SYL dan kawan-kawan," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin, sebagai saksi kasus ini. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi SYL.

"Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).

Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus ini. Termasuk, kata Asep, menyusuri ke Komisi IV DPR.

"Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi," kata Asep.

Menurut Asep, penyidik KPK saat ini tengah berfokus mengusut aliran uang korupsi dari SYL.

"Kami dari penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut," ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads