KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Salah satu saksi yang dipanggil ialah pimpinan Komisi IV DPR.
"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
"Sudin (anggota DPR RI/Ketua Komisi IV DPR RI)," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Sudin, tim penyidik KPK memanggil tiga saksi lainnya. Ketiga saksi itu berasal dari Komisi IV DPR hingga staf khusus SYL.
Berikut saksi-saksi yang dipanggil KPK hari ini:
1. Sudin (anggota DPR RI/Ketua Komisi IV DPR RI)
2. Mesah Tarigan (PNS/tenaga ahli Komisi IV DPR RI)
3. Joice Triatman (wiraswasta/Staf Khusus Menteri Pertanian RI)
4. Oki Anwar Junaidi (Staf RTP pada Biro Umum, Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian RI)
KPK mengungkap alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin, sebagai saksi kasus ini. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi SYL.
"Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).
Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus ini. Termasuk, kata Asep, menyusuri ke Komisi IV DPR.
"Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi," kata Asep.
Menurut Asep, penyidik KPK saat ini tengah berfokus mengusut aliran uang korupsi dari SYL.
"Kami dari penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut," ujarnya.
Lihat juga Video 'KPK Cegah Febri Diansyah ke LN Karena Dianggap Bisa Ganggu Penyidikan':